Pilkada
Ilustrasi. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Jelang pemilihan Gubernur Bali 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, mulai melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula. Ketua KPU Kabupaten Badung, AA Gede Raka Nakula, mengatakan sosialisasi ini untuk meningkatkan dan menggugah partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula serta pra pemilih pemula.

“Kami di KPU Badung sudah melaksanakan sosialiasi ke sekolah di dalam penyelenggaraan pilkada,” ujar Raka Nakula, Kamis (31/8).

Menurutnya, pihaknya telah menghadap Bupati Badung guna memohon dukungan untuk menyukseskan tahapan Pilkada 2018 mendatang. Selain itu, juga meminta dukungan dalam anggaran dan juga dalam perekrutan tenaga di lingkungan KPU dan juga Panwaslu. “Kami juga sudah mengadakan pemutahiran data, sehingga jumlah pemilih di Badung tepat dan akurat,” katanya.

Baca juga:  Antisipasi Flu Burung, Penyeberangan Unggas di Padangbai Diperketat

Untuk diketahui, jumlah penduduk di Kabupaten Badung 46.8346. Jadi bagi penduduk yang sudah memiliki hak pilih, semuanya sudah masuk dalam data KPU. “Tentu hal ini akan kami terus disempurnakan, sehingga data betul-betul akurat,” ungkapnya.

Komisioner KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, juga mengakui belakangan ini pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sekolah menengah atas (SMA) yang ada di Badung. Dengan demikian, diharapkan para siswa mengerti tentang hak pilih yang dimilikinya saat sudah berusia 17 tahun. “Kami memanfaatkan momen, seperti saat masa pengenalan lingkungan sekolah atau pun ospek,” ujarnya.

Baca juga:  Jumlah Saksi Dibatasi Saat Rekapitulasi Kabupaten

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya juga turut mendampingi proses perekaman KTP Elektronik (KTP-el) yang menyasar pemilih pemula yang dilaksanakan oleh jajaran Disdukcapil Badung. “Seperti di SMA 1 Kuta minggu lalu. kami ikut turun langsung bersama Disdukcapil. Yang terekam khusus di sana saja sekitar 112 orang,” jelasnya.

Perekaman KTP-el tersebut, lanjut dia, menyasar siswa/siswi yang telah berusia 17 tahun, utamanya siswa kelas XII. Diakuinya, perekaman KTP-el tersebut sebagai wujud komitmen jajaran Disdukcapil membantu pemutakhiran pemilih berkelanjutan dalam rangkaian tahapan KPU Kabupaten Badung, menyongsong Pilgub Bali, 27 Juni 2018 mendatang sekaligus menyambut Pileg dan Pilpres yang dilaksanakan bersamaan tahun 2019.

Baca juga:  Buntut Tertangkapnya Oknum Pegawai, Ini Dilakukan Otban Wilayah IV Ngurah Rai

Disinggung mengenai jumlah pemilih dibandingkan pemilu sebelumnya, pria yang akrab disapa dengan nama Kayun ini menyatakan ada peningkatan dari perhitungan sementara. Namun demikian, data pastinya masih diproses, karena Disdukcapil juga masih melakukan perekaman. “Kalau belum ada KTP, bisa pakai surat keterangan alias Suket yang dikeluarkan Disdukcapil. Jadi yang penting sudah terekam dulu,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *