Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Bali. (BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Bali dalam rangka kunjungan kerja spesifik terkait evaluasi kinerja kepolisian dan kejaksaan di bidang penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor), Kamis (24/8). Selain jajaran Polda, acara itu dihadiri petinggi Kejati Bali dan akademisi. Salah satu yang dibahas yaitu soal penerbitan sertifikat lahan mangrove.

Perwakilan tim, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan kegiatan ini dalam rangka evaluasi 15 tahun kepolisian dan kejaksaan di bidang penegakan hukum tipikor. “Hari ini kami minta masukan kepada perguruan tinggi di Bali yaitu Unud bicara tentang apa yang terjadi dengan Bali? Apa dilakukan kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang tipikor di Bali? Kami minta masukan dari mereka,” ujarnya.

Baca juga:  KPU Jembrana Masih Kurang Ribuan Surat Suara

Kepada Kejati Bali, lanjut Desmond, hasil eveluasinya ada beberapa catatan yang harus diperbaiki. Sedangkan dari Kejati dan Polda menjelaskan ada beberapa masalah dihadapi diantaranya tentang lahan hutan mangrove yang disertifikatkan. “Kalau ada sesuatu yang seharusnya tidak boleh tapi ada sertifikatnya, pasti ada sesuatu yang salah prosesnya. Kami ingin ditegakkan ini,” kata politisi Pertai Gerindra.

Ditanya soal kondisi lapas over kapasitas, Desmond mengatakan kondisi itu terjadi karena faktor tahanan narkoba yang membludak dan sulit diukur. Akibat over kapasitas tidak sesederhana itu saja, tapi berdampak pada meningkatnya uang makan.

Baca juga:  Sediakan Tempat untuk Pengungsi Rohingya, Aceh Patut Ditiru Daerah Lain

Tiap tahun Menteri Hukum dan HAM minta bantuan Komisi III agar bisa mengatasi masalah tersebut. “Tahun lalu uang makannya Rp 4 triliun lebih se-Indonesia. Terus naiknya pembayaran uang makan ini karena over kapasitas,” kata Desmond. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *