KPK
Presiden Joko Widodo. (BP/har)
DENPASAR, BALIPOST.com- Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait penyelewengan penggunaan dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian serius Presiden Joko Widodo. Kepala Negara mengakui jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah sangat besar dan saat ini dialokasikan sebesar Rp 60 triliun.

“Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan awak media  usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2017 Partai Hanura  di The Stones Hotel, Kuta, Bali,  Jumat,  (4/8).

Baca juga:  Bali Mestinya Tetap Jadi Ikon Nasional

Presiden Jokowi menegaskan dana desa merupakan salah satu program pemerintah untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa sehingga dialokasikan anggaran cukup besar hi gga mencapai Rp 60 triliun. Tidak dapat dimungkiri, katanya untuk mengelola dana sebesar itu diperlukan pengawasan yang baik dan dilakukan secara terus menerus.

“Semua pihak tentu berharap agar dana yang pada dasarnya dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat itu tidak disalahgunakan,” ingatnya.

Baca juga:  Penambahan Kasus COVID-19 Bali Masih di Atas 300 Orang, Pasien Sembuh Lebih Banyak

Kepala Negara mrnjrlaskan, saat awal diluncurkan, dana desa dialokasikan sebesar Rp20 triliun. Sementara setahun setelahnya, ditingkatkan menjadi Rp47 triliun dan kini  berada pada angka Rp60 triliun.

“Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah Rp127 triliun. Apa yang kita harapkan dari dana desa ini? Ada perputaran uang dari dana desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa? Daya beli rakyat di desa semakin naik,” terang Presiden mengungakapkan alasan ditingkatkannya dana desa dari tahun ke tahun.

Baca juga:  Di Tabanan Belum Ada Indikasi PHK Massal Sektor Pariwisata

Ke depannya, Presiden Jokowi  berharap dana desa yang telah diberikan dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab agar desa-desa dapat lebih mandiri dan dapat berperan dalam pembangunan nasional.

Pernyataan Presiden Jokowi  disampaikan untuk mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa  agar tidak menyalahgunakannya sehingga kasus OTT KPK terkait penggunaan dana desa tidak terulang kembali. Lembaga antikorupsi itu saat ini telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa yang salah satunya melibatkan Bupati Pamekasan, kepala desa dan jaksa dari Kejari Pamekasan.(hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *