Menhub Budi Karya berbincang dengan pengguna transportasi publik. (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghimbau pemudik untuk kembali ke Jakarta sebelum atau tanggal 29 Juni atau H+3. Sebab, pada 30 Juni atau H+4, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang yang menggunakan truk sudah berakhir.

“Puncak arus balik diprediksikan akan tersebar, memang favorit hari Sabtu (1/7) dan Minggu (2/7) tapi saya menghimbau kalau bisa pulang ke Jakarta sebelum atau tanggal 29 karena tanggal 30 truk sudah mulai beroperasi kembali,” kata Menhub di Jakarta, Selasa (27/6).

Baca juga:  Masuk Pantai Kuta akan Dikenai Retribusi, Enam Pintu Diaktifkan

Menhub memprediksikan puncak arus balik terjadi akan tersebar mulai tanggal 28 (H+2) sampai dengan hari Minggu (H+6). “Bisa Jumat atau Sabtu, kalau saya pikir harus disebar kita mulai hari Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu sampai Minggu. Jadi katakan jika ada 100.000 dalam satu hari itu daya dukung jalan tidak cukup. Tapi kalau kita bagi menjadi 5 hari, jadi 20.000/hari itu kan lebih baik. Sebagian harinya bisa digunakan untuk berlibur di Jakarta,” ujar Menhub.

Baca juga:  Penerbangan Reguler ke Bali Dibatasi, Pelaku Perjalanan Diminta Antisipasi Perubahan Jadwal

Selanjutnya, Menhub akan melakukan evaluasi terhadap arus angkutan lebaran yang diperkirakan pada H+4 antara yang mudik kemarin maupun yang akan kembali ke Jakarta jumlahnya akan sama. “Evaluasinya kita harus lihat secara menyeluruh, saya menduga H+3 atau H+4 sudah arus balik,” jelas Menhub. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *