nelayan
Sejumlah perwakilan nelayan perahu selerek menyampaikan keluhan mereka ke DPRD Jembrana kemarin. Para nelayan mengeluhkan lamanya pengurusan perpanjangan SIPI dan pengukuran. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah perwakilan nelayan purse seine atau perahu selerek bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana mendatangi DPRD Jembrana, Selasa (23/5). Para nelayan yang diterima langsung Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa dan Sekretariat DPRD Jembrana, I Made Sudantra itu menyampaikan aspirasi mereka terkait perizinan kapal.

Ketua HNSI Jembrana, I Made Widanayasa mengatakan saat ini perizinan yang awalnya di Kabupaten sekarang diselenggarakan oleh Provinsi dan Pusat. Dari total jumlah nelayan di Kabupaten Jembrana sebanyak 10 lebih, 50% sudah memiliki Kartu Nelayan dan semua sudah memiliki asuransi nelayan. Artinya Jembrana memiliki potensi yang besar di sektor perikanan dan kelautan.

Sekretaris HNSI Jembrana, Wayan Sudiarsana Yoga menambahkan terkait perizinan memperpanjang Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) kini ada beberapa tambahan persyaratan seperti buku kapal, surat ukur dan gross akta.

Baca juga:  Bali United Puncaki Liga 1

Sementara rata-rata SIPI nelayan sudah mati dan kendala ada pada pengukuran. Beberapa kapal yang awalnya dibawah 30 GT, setelah diukur menjadi 34 GT. ”Ketika sudah lebih 30 GT, izinnya harus ke pusat. Akan lebih lama lagi, sekarang saja sudah tiga bulan. Disamping itu biayanya juga mahal. Untuk 2 kapal sekitar Rp. 12 juta,” terangnya.

Pihaknya mohon agar ada solusi sehingga para nelayan tetap bisa operasi sambil menunggu izinnya keluar. Keluhan serupa terkait pengukuran juga disampaikan H Yahya, salah seorang pengelola kapal. Hasil ukur ulang dari 24 GT berubah menjadi 34 GT. Padahal pemilik kapal tidak pernah menambah kapal dari awal. Bila yang menjadi patokan ukuran GT dari ujung kapal ke ujung, agar bisa dicarikan solusi. Sebab perahu tangkap selerek khas di Selat Bali ini di ujung-ujungnya itu dilengkapi hiasan. Tajudin, nelayan lain juga menyampaikan keluhannya terkait pengukuran.

Baca juga:  Nelayan Perairan Pulau Cempedak Temukan Benda Mirip Tank

Bahkan sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan ke petugas pengukur bahwa kalau mengukur dari ujung ke ujung dan diisi penuh, perahunya tidak akan jalan tetapi tenggelam. ”Mohon kami diberikan kelonggaran dan diberikan surat rekomendasi, maka kami bisa tenang melaut. Kami sudah berkoordinasi dengan syahbandar, mereka juga tidak berani. Saya jadi bingung kok saya susah melaut di tempat sendiri?,” keluhnya.

Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Syahbandar Banyuwangi terkait keluhan para nelayan Selerek ini. Apalagi ada nelayan yang sudah sejak awal mendapat surat kapal ukuran 24 GT, lantas dihitung ulang menjadi 34 GT. Tentu hal ini sangat berdampak pada nelayan untuk berlayar. ”Besok segera kami akan pertanyakan ini ke Syahbandar. Kalau memang tidak ada solusi, ya kita ke Kementerian (Kelautan dan Perikanan),” terangnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Naik di Atas 200 Orang, Ini Lima Penyumbang Terbanyaknya

Kapal tangkap tradisional di Selat Bali memiliki bentuk dan karakteristik yang unik. Terdiri dari sepasang kapal,  dengan ornamen-ornamen. Satu perahu berfungsi untuk menjaring. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *