Tusuk Tetangga Kos
Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra bersama tersangka Duil Davit Abor, setelah ditangkap di tempat kosnya. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di Jl. Kebo Iwa Selatan, Gg. Durian pada Rabu (5/4). Saat umat Hindu sedang merayakan Galungan itu, Duil Davit Abor menusuk tetangga kosnya.

Oknum satpam sebuah vila ini menusuk Budi Prastio (39) menggunakan pisau hingga korban mengalami luka di lengan kirinya. Terkait kasus itu, Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra bersama anggotanya langsung menangkap pelaku. “Kejadiannya sekitar pukul 19.00 Wita. Tersangka kami amankan setelah kejadian di TKP,” tegas Kapolsek Denbar Kompol Wisnu Wardana, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Kamis (6/4).

Aan Saputra menambahkan, dari keterangan saksi-saksi antara korban dan pelaku sebelumnya tidak ada masalah. Hubungan mereka selama kos di TKP baik-baik saja. Saat kejadian, pelaku bekerja jadi satpam di salah satu vila di wilayah Canggu ini mengidupkan musik keras-keras.

Baca juga:  Diduga Salah Paham, Pecalang Ditusuk Saat Nyepi
Saking kerasnya membuat penghuni kos termasuk korban merasa terganggu. “Karena itulah korban menegur pelaku supaya suara musik di tapenya dikecilin,” tegasnya.

Bukannya mendengarkan permintaan tetangga kosnya itu, pelaku asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini malah tersinggung. Dia langsung masuk ke kamarnya dan mengambil pisau stainless dan langsung dipakai menyerang korban.

Kapolsek Wisnu Wardana mengimbau kepada masyarakat supaya jangan main hakim sendiri, apalagi kasusnya hanya salah paham. Ia berharap sesama tetangga kos saling menghargai dan menghomarti. “Mudah-mudaha kasus seperti ini tidak terulang lagi. Kalau bisa dibicarakan dengan baik-baik, kenapa harus melakukan kekerasan? Kasus ini kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *