DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka penguatan untuk mempercepat proses perluasan cakupan perlindungan ke seluruh tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan Bali belum lama ini meluncurkan perisai. Tenaga kerja yang dimaksud tidak hanya tenaga kerja formal tapi juga informal, dan pekerja penerima upah (PPU) dan non PPU.

Kepala Bagian Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bali, Ziki Nihwanto mengatakan, perisai adalah agen perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu mengakusisi ataupun membantu masyarakat dalam mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Banuspa merupakan pilot project program perisai, sebelum diterapkan secara nasional.

Tugas perisai adalah mengkomunikasikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan. “Mereka membantu kami untuk menjembatani kami dengan masyarakat ataupun calon peserta untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Baca juga:  Tak Tepat Sasaran, Banyak Penerima KIS Bukan Warga Miskin
Tidak hanya tenaga kerja, perisai juga dapat membantu badan usaha. “Ini adalah program baru, dan BPJS Cabang Bali, Denpasar sebagai pilot project untuk program perisai. Apabila ini berhasil akan diterapkan secara nasional,” ungkapnya.

Sebanyak 7 orang dilatih untuk menjadi perisai BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan November 2016 dan dilaunching Februari 2017. Perisai tersebut adalah mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak berstatus menjadi pegawai BPJS Ketenagakerjaan.

Komisinya pun tergantung dari jumlah klien yang berhasil didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kegiatan operasional mereka juga tidak meminta biaya dari kita (BPJS Ketenagakerjaan),” tandasnya.

Untuk mengantisipasi perisai nakal, dikatakan segala transaksi tidak dilakukan antara perisai dengan klien (masyarakat). Tapi transaksi melalui perbankan. “Mereka (perisai) sebatas mengedukasi dan membantu dalam menginput online, meng-collect pendaftaran. Sehingga tidak ada celah sedikitpun untuk mempermainkan,” pungkasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *