SINGARAJA, BALIPOST.com – Kesiapan pemerintah daerah mengusulkan anggaran pembebasan lahan proyek shortcut Singaraja-Bedugul mendapat respon positif DPRD Buleleng. Dewan sendiri menyatakan siap mendorong agar usulan anggaran itu mulai diusulkan mulai APBD Perubahan 2017 ini.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supritana dihubungi Kamis (23/3) mengatakan, proyek shortcut dipastikan mulai dibangun awal 2018. Atas kondisi ini, pemerintah daerah tidak harus menunda-nunda lagi kewajiban yang dilakukan.

Kewajiban itu menyangkut kesiapan lahan yang terkena jalur proyek pembangunan shortcut. Untuk itu, dewan sendiri berjani siap memberikan dorongan agar secepatnya anggaran dibahas baik dalam APBD Perubahan 2017 ini atau melalui APBD Induk 2018 mendatang. “Kita sudah mengetahui bersama kalau pusat sudah memastikan shortcut dibangun tahun depan. Soal anggaran pembebasahan lahan itu kami akan dorong dan mengusulkan agar dijadikan peogram prioritas,” katanya.

Baca juga:  "Shorcut" Singaraja-Bedugul, 3,2 Hektar Lahan Milik Warga Masuk Jalur Proyek
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula ini, selain menyangkut anggaran pembebasan lahan, masalah pendekatan dengan pemilik tanah yang akan dilewati oleh proyek juga harus dipersiapkan sejak dini. Ini penting karena dari pengalaman pembebasalah lahan sebelumnya seringkali masalah data ini memunculkan masalah yang menghambat proses pembebasan lahan.

Harga Tanah

Untuk itu, pemilik tanah baik warga dan kelompok masyarakat harus didekati untuk memberikan pemahaman terutama menyangkut mekanisme penentuan harga tanah yang akan dibebaskan pemerintah. Sementara warga pemilik lahan juga diharapkan tidak menjadikan pembebasan lahan ini kesempatan untuk mengangkat harga tanah jauh dari harga tanah yang dihitung dengan ketentuan yang ada.

Jika hal ini diikuti oleh semua pihak, pihaknya yakin pembebasan lahan akan dapat dilakukan sesuai perencanaan dan proyek sendiri akan berjalan dan terget pembangunan bisa diselesaikan tepat waktu.”Kalau pendekatan dengan pemilik tanah pemerintah sudah melakukan hal itu, tetapi kita ingatkan lagi sosialisasi untuk memberikan pengertian, sehingga tahapan pembebasan lahan berjakan dan proyek bisa berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

Baca juga:  Pelantikan PAS-Sutjidra, DPRD Buleleng akan Bahas Awal April
Untuk diketahui, proyek pembangunan shortcut di titik lima dan enam (Desa Wanagiri dan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada) memerlukan lahan sekitar 3,2 hektar. Lahan yang dibutuhkan itu saat ini sudah diinventarisir terkait status kepemilikannya.

Selain itu itu, pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk pembesasan lahan yang terkena jalur proyek shortcut. Rencananya, pemerintah mulai mengusulkan anggaran mulai APBD Perubahan 2017 ini.

Selain itu, pengusulan anggaran yang sama juga akan diusulkan untuk tahap dua melalui APBD induk 2018. Setelah anggaran ini disetujui, pemerintah daerah tinggal menunggu proses pembangunan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PU-PR) RI.

Rencananya, konstruksi shortcut yang digunakan berteknologi tinggi karena medan berat. Ini terpaksa ditempuh kendati harus membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar dari perencanaan awal. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *