Polisi menggelar kasus peredaran narkoba yang dilakukan wanita pengedar narkoba, Senin (13/3). (BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) menggerebek perumahan di Perumahan Bali Arum di Jalan Gunung Salak, Padangsambian, Sabtu (11/3). Polisi meringkus seorang wanita pengedar narkoba, Maria Imelda (41).

Dalam penggerebekkan diamankan sabu-sabu (SS) serta ineks. Selain itu disita dua pucuk airgun laras panjang, dua pucuk airgun bentuk pistol, belasan peluru tajam, peluru karet dan peluru hampa.

Baca juga:  Pesta Sabu, Brigadir Polisi Ini Terancam Dipecat
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, didampingi Kapolsek Denbar Kompol Wisnu Wardana, Senin (13/3), penggerebekan itu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, pukul 15.30 Wita. Tersangka berasal dari Pedemangan Barat, Jakarta Utara.

Terungkapnya kasus itu berawal dari laporan masyarakat jika di TKP dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Selain itu, banyak orang tidak dikenal masuk ke rumah tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim Reskrim Polsek Denbar melakukan penyelidikan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *