Polresta Denpasar memberikan bantuan kursi roda pada korban lakalantas. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Meski kecelakaan lalulintas bisa berakibat fatal, tapi masih banyak pengendara kendaraan yang mengabaikan keselamatan dirinya dan orang lain. Seperti dialami Ni Made Madri (67) beralamat di Jalan Tukad Pakerisan No.39, Denpasar Selatan (Densel).

Dia ditabrak pengendara sepeda motor saat menyeberang jalan setelah bersembahyang di pura dekat rumahnya. Akibat ditabrak itu, Madri mengalami patah tangan dan kaki kiri.

Baca juga:  Pengungsi Antre Ingin Dapatkan Layanan Cukur Rambut

Hingga saat ini dia hanya bisa terbaring di tempat tidur. “Kami sangat prihatin dengan kondisi korban lakalantas seperti Ibu Madri ini. Ini jadi pelajaran bagi kita semua, akibat tidak tertib di jalan raya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Heri Supriawan, saat menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ni Made Madri.

Menurut Heri, pemberian bantuan tersebut dalam rangka mewujudkan pembentukan Komunitas Korban Kecelakaan lalulintas. “Agar tahu kondisi korban lakalantas. Hari demi hari, tahun demi tahun jumlah lakalantas kian meningkat, khusus di wilayah Polresta Denpasar,” ungkapnya.

Baca juga:  Sebelum ke TPS, Polisi Wajib Lakukan Ini

Tak hanya Madri, Polresta Denpasar juga memberikan bantuan tongkat kepada korban lakalantas atas nama Anak Agung Made Artawa beralamat di Jalan Gunung Andakasa Gang Walet, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *