Pemeriksaan di Pos 2 Gilimanuk yang belangan ini lebih diintensifkan. Hasilnya beberapa barang selundupan berhasil diamankan. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Adanya peningkatan personil dan pengawasan serta pengamanan di Gilimanuk, menjelang kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud ke Bali, pemeriksaan kendaraan di Gilimanuk, juga menjadi lebih intensif.
Dari pemeriksaan yang lebih teliti dilakukan jajaran Polsek Gilimanuk ini, Selasa (28/2) secara beruntun petugas “panen” dan berhasil mengamankan barang-barang selundupan.
Dari data di Polsek Gilimanuk, pukul  05.30 wita, di Pos 2 atau pos pemeriksaan pintu masuk wilayah Bali, petugas memeriksa mobil Box  Ekspedisi/paket kilat Mentari, L 9775 UC yang dikemudikan Fachrudin (37) dari Surabaya.
Di dalam mobil box ditemukan tiga box sterofoam terbungkus dus warna coklat berisikan daging puyuh beku, dua  box sterofoam terbungkus dus warna coklat berisikan daging ayam beku, satu box sterofoam terbungkus dus warna coklat berisikan bakwan dan satu box sterofoam warna putih berisikan udang beku. Semuanya tidak dilengkapi dokumen dari Karantina.
Pukul 07.35 wita, di dalam mobil Pick Up Grand Max, DK 9860 BV, yang dikemudikan Hendra Kurniawan (36) dari Jl By Pass Ngurah Rai, Denpasar ditemukan 5 box plastik warna kuning dan 3 box sterofoam warna putih yang berisikan daging bebek, tidak dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat kesehatan dari karantina.
Di mobil truk warna kuning kombinasi DK 9423 WL yang dikemudikan Mashuri (43) dari Tegal Badeng Barat disita 5 ton ikan lemuru tidak dilengkapi dokumen dari Karantina.
Dari hasil introgasi di lapangan, ikan tersebut di bawa dari Muncar tujuan Pengambengan atas nama penerima Rian Pebrianto.
Pukul 08.30 wita juga di dalam truk  DK 9889 BD, yang dikemudikan Suharwianto (47) dari Jawa Timur ditemukan 9 lembar kulit kambing kering, milik Khoiril  yang tidak dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat kesehatan karantina, dari Kota Blitar tujuan Sukawati, Gianyar, Bali.  Atas nama penerima Bu Wayan.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Gede Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Muliadi, seizin Kapolres Jembrana mengatakan dari beberapa temuan tersebut semua barang tidak ada dokumen atau sertifikat dari Karantina. Kini barang maupun sopirnya diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut. (kmb/balipost)

Baca juga:  Pasca Penggrebekan, Kapolda Bantah Tak Tersentuh Aparat Dan Perintahkan Akasaka Ditutup

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *