I Nengah Darsana (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangli, I Nengah Darsana mempertanyakan keseriusan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli dalam menindaklanjuti hasil rapat kerja khususnya terkait pengaturan lalu lintas truk pengangkut material galian C di jalur pariwisata Kedisan-Penelokan, Kintamani. Pasalnya hingga kini, belum ada tindakan nyata di lapangan untuk mengatur lalu lintas kendaraan berat tersebut.

Darsana mengungkapkan, truk bermuatan material masih bebas melintas di rute Kedisan menuju Penelokan pada jam-jam sibuk angkutan wisata. Akibatnya, kemacetan kerap mengular di tengah jalan dan mengganggu kenyamanan wisatawan.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kondisi truk itu sampai detik ini belum diatur, masih bebas, terutama di jam-jam ramai angkutan wisata yang lewat,” ujar Darsana, Minggu (8/11).

Baca juga:  Mudik Lebaran, Garuda Siapkan Tambahan 45.000 Kursi

Menurutnya, pembiaran ini berisiko membuat wisatawan enggan berkunjung ke Kintamani. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan semakin menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli dari sektor pariwisata, yang realisasinya tahun ini dinilai masih jauh dari target.

Darsana menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mematikan mata pencaharian para sopir truk yang juga merupakan warga Bangli. Ia hanya meminta Dishub segera melakukan pengaturan dan mengadakan pertemuan bersama sopir truk, pengemudi angkutan pariwisata, dan stakeholder terkait untuk membahas solusi terbaik sehingga aktivitas ekonomi dan pariwisata dapat berjalan beriringan.

“Kami berharap segera mungkin adanya rapat ataukah ngumpul duduk bersama, kita bahas, apa sih solusi terbaik terkait dengan hal tersebut agar para sopir truk juga masih bisa bekerja melewati jalur tersebut, tapi tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan aktivitas wisatawan, terutama angkutan wisata,” tegas politisi Golkar tersebut.

Baca juga:  Mengawal Transformasi Pertanian Bali

Ia pun menyayangkan sikap Dishub yang dinilai hanya menyanggupi saat rapat tanpa ada realisasi. Menanggapi dugaan adanya keraguan dari pihak dinas untuk berhadapan langsung dengan para sopir truk di lapangan, Darsana berrpendapat pejabat terkait seharusnya mundur jika tidak berani menjalankan kewenangannya.

Sebagai langkah lanjutan, Darsana mengatakan pihaknya di Komisi III DPRD Bangli berencana memanggil kembali Dishub, khususnya bidang lalu lintas, untuk meminta kejelasan mengenai kendala yang membuat langkah-langkah penanganan/ penertiban lalu lintas truk di jalur Kedisan–Penelokan tersebut belum juga dilakukan.

Baca juga:  Sopir Diduga Ngantuk, Truk Terjun ke Jurang di Pempatan

Sebelumnya Darsana dalam rapat kerja belum lama ini telah meminta Dishub Bangli melakukan pengaturan terhadap lalu lintas truk galian C di jalur pariwisata Kedisan-Penelokan, Kintamani. Langkah itu diperlukan lantaran aktivitas truk bermuatan penuh pada jam sibuk kerap memicu kemacetan dan menuai keluhan dari para wisatawan.

Menanggapi hal itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Bangli, Dewa Agung menyatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Polres Bangli untuk menindaklanjuti saran dewan itu. “Karena kalau untuk mengatur sudah kita. Kalau untuk menindak kan Polres,” kata Agung Purnama belum lama ini.  (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN