Tim gabungan bersama pihak kewilayahan saat berkoordinasi sebelum penyisiran anjing liar di Banjar Sumbersari, Desa Melaya. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Upaya pengendalian populasi anjing liar di Kabupaten Jembrana belum berjalan maksimal. Saat tim gabungan turun melakukan penyisiran di Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kamis (5/11), petugas hanya menemukan satu ekor anjing liar yang melintas, meskipun berdasarkan informasi di lapangan diperkirakan terdapat sekitar 24 ekor anjing liar di kawasan tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian menyusul kepastian positif rabies pada anjing liar yang sebelumnya menggigit dua warga di banjar setempat.
Sementara itu, penanganan serupa juga akan dilakukan di Banjar Cepaka, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, setelah ditemukan sapi berumur sekitar tiga bulan yang dipastikan positif rabies. Sementara sampel sapi kedua yang mati mendadak di kawasan tersebut baru dikirim ke
laboratorium untuk diperiksa.

I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (PPP) Jembrana,
mengatakan penyisiran di Sumbersari dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan tertulis dari pihak banjar. Namun, keberadaan anjing
liar yang sebelumnya dilaporkan cukup banyak justru sulit ditemukan ketika petugas bersama relawan turun ke lokasi.

Menurut Sugiarta, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat sekitar 24 ekor anjing liar di kawasan tersebut. Akan tetapi, dalam penyisiran terbaru, tim hanya mendapati satu ekor anjing yang melintas sehingga tidak banyak yang bisa ditindaklanjuti.

Baca juga:  Pemerintah Dimintai Waspadai Harga "Volatile Food"

“Kemarin sesuai permintaan dari Banjar Sumbersari, Desa Melaya, kami turun ke lapangan. Informasinya ada banyak anjing liar, sekitar 24 ekor. Tetapi saat kami turun bersama tim, hanya satu ekor yang ditemukan,” ungkap Sugiarta ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/11).

Dia mengakui, keberadaan anjing liar memang tidak selalu mudah ditemukan ketika petugas melakukan penyisiran. Bahkan, sebelum turun bersama tim, pihak kewilayahan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga telah melakukan pengecekan karena dianggap lebih mengetahui titik-titik tempat anjing liar biasa berkumpul.

Sugiarta menduga, anjing-anjing tersebut memiliki naluri untuk menghindar ketika ada aktivitas manusia di sekitar tempat persembunyiannya. Akibatnya, kawasan yang sebelumnya dilaporkan banyak dihuni anjing liar justru terlihat sepi saat tim datang melakukan pemeriksaan.

“Memang biasa seperti itu. Begitu tim turun ke sana, anjingnya tidak ada. Teman-teman relawan sudah ikut menyisir, tetapi tidak ditemukan. Hanya satu ekor yang sempat lewat. Kami tetap merespons karena memang sudah ada surat permohonan yang masuk,” jelasnya.

Berbeda dengan penanganan di Sumbersari yang sudah ditindaklanjuti, penyisiran di Banjar Cepaka, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan,
dijadwalkan mulai dilakukan pada Senin (9/11). Dinas PPP Jembrana telah menerima surat permohonan dari pemerintah desa untuk menindaklanjuti keberadaan anjing liar di sekitar lokasi ditemukannya sapi positif rabies.

Baca juga:  Rabies Kembali Merebak di Jembrana

Sugiarta menegaskan, kegiatan tersebut lebih diarahkan pada pengendalian populasi atau euthanasia secara selektif, bukan tindakan terhadap seluruh anjing yang berkeliaran. Sasaran utamanya adalah anjing liar yang tidak memiliki pemilik dan tidak diketahui status vaksinasinya, terutama yang berpotensi menjadi sumber penularan rabies.

Dia menjelaskan, anjing yang berkeliaran belum tentu merupakan anjing liar karena bisa saja masih memiliki pemilik. Karena itu, petugas tidak dapat serta-merta melakukan tindakan terhadap setiap anjing yang ditemukan di jalan atau kawasan permukiman.

“Yang menjadi sasaran adalah anjing liar yang tidak ada pemiliknya dan tidak tervaksin. Kalau anjing yang diliarkan, itu berbeda karena masih ada pemiliknya. Untuk anjing liar, kami juga kesulitan memastikan status vaksinasinya karena tidak bisa ditangani atau diberi tanda seperti anjing yang bisa dipegang,” paparnya.

Terkait kasus sapi kedua yang mati mendadak di Banjar Cepaka pada Minggu (1/11), Sugiarta mengatakan sampelnya baru dikirim pada Kamis (5/11). Itu setelah petugas Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar yang datang langsung ke Jembrana untuk mengambil bahan pemeriksaan tersebut.

Baca juga:  Warga di Bali Terpapar COVID-19 Bertambah, Lampaui 210 Orang

Selain kasus anjing positif rabies di Banjar Sumbersari, seekor sapi berumur sekitar tiga bulan di Banjar Cepaka, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, dipastikan positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium BBVet Denpasar. Sapi yang mati pada Selasa (20/10) tersebut sempat menunjukkan perubahan perilaku, mengeluarkan air liur berlebihan menyerupai busa, dan bersikap agresif sebelum meloncat ke sungai di dekat kandangnya.

Di sekitar lokasi kejadian, petugas juga menemukan banyak anjing liar yang berkeliaran di kawasan pantai dan tambak. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima petugas, sebagian anjing tersebut diduga sengaja dibuang di kawasan itu. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan tersebut juga merupakan tempat warga memelihara sapi dan beraktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, kasus rabies pada hewan di Jembrana masih perlu mendapat perhatian. Berdasarkan data Dinas PPP Jembrana, sejak Januari hingga
awal November 2026 tercatat 88 kasus positif rabies pada hewan. Jumlah tersebut masih di bawah catatan sepanjang 2025 yang mencapai 116
kasus, tetapi keberadaan anjing liar di sejumlah wilayah tetap menjadi salah satu potensi penularan yang perlu diantisipasi. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN