Dinas PKP bangli mengambil sampel otak anjing diduga rabies untuk diperiksa di laboratorium. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Keberadaan anjing liar selama ini menjadi tantangan bagi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli dalam memutus rantai penularan rabies. Dinas PKP Bangli mencatat sebagian besar kasus positif rabies berasal dari anjing liar.

Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma mengatakan, dari total 188 sampel gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang diuji lab, sebanyak 44 sampel terkonfirmasi positif rabies. Sebagian besar kasus tersebut dipicu oleh gigitan anjing liar tanpa pemilik. “Dari 44 kasus positif, lebih banyak dari anjing liar,” ujar Wayan Sarma, Kamis (22/10).

Baca juga:  Manager Pengelola Kawasan Pura Agung Besakih, Jro Mangku Ngawit Meninggal

Untuk menjangkau anjing liar yang sulit ditangkap, petugas di lapangan selama ini menerapkan metode penyuntikan vaksin menggunakan tulup. Kendati sering terkendala masalah teknis saat membidik sasaran, metode ini tetap menjadi langkah utama petugas di lapangan dalam mencapai target vaksinasi HPR yang tahun ini dipatok minimal 70 persen dari total HPR.

Selain vaksinasi, dalam upaya menekan kasus rabies Dinas PKP Bangli juga melakukan kontrol populasi dengan menggandeng Yayasan BAWA untuk menggelar program sterilisasi secara berkala. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Awas Rabies! Belasan Desa di Klungkung Ini Jadi Zona Merah
BAGIKAN