
DENPASAR, BALIPOST.com – Kondisi sampah sungai di Denpasar yang saat ini cukup tinggi, mencapai 30,6 ton per hari, membutuhkan keikutsertaan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga kebersihan. Pemkot Denpasar pun berencana berkolaborasi dengan desa adat untuk mengawasi pembuangan sampah ke sungai. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi banjir saat musim hujan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, Senin (2/10), mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan bendesa adat hingga kaling dan kadus untuk dapat berkolaborasi mengurangi sampah sungai di Denpasar. Sebab, upaya penanganan banjir tidak cukup hanya mengandalkan pekerjaan teknis pemerintah.
Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai dan saluran drainase juga perlu ditingkatkan. “Selama ini usaha kami dari PUPR sudah optimal, namun demikian kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan dan perlu didukung oleh lembaga adat, dalam hal ini desa adat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai tugas dan fungsi Dinas PUPR, terdapat tiga langkah utama dalam pengelolaan air untuk mengantisipasi dampak hujan. Langkah dimaksud yakni operasi dan pemeliharaan (OP), pembangunan sistem drainase, serta peningkatan sistem drainase.
Untuk pembangunan sistem drainase, program tersebut telah dilaksanakan melalui dua tahun anggaran yakni anggaran induk dan perubahan tahun 2026. Sementara itu, kegiatan operasi dan pemeliharaan serta peningkatan sistem drainase juga terus berjalan melalui anggaran induk maupun perubahan.
Selain penanganan drainase, Pemkot Denpasar juga memperkuat pembersihan sungai melalui sinergi dengan Balai Wilayah Sungai Bali Penida yang memiliki kewenangan terhadap sejumlah aliran sungai di wilayah Denpasar. Cipta Sudewa mengatakan, sesuai arahan Wali Kota Denpasar, pengerahan alat berat dan personel PUPR dilakukan secara rutin setiap akhir pekan. Peralatan yang dikerahkan meliputi ekskavator, baik jenis darat maupun amfibi, modloader, hingga truk untuk mendukung kegiatan pembersihan sungai.
Di sisi lain, pelibatan desa adat hingga kaling dan kadus diharapkan dapat memperkuat pengawasan sosial terhadap perilaku masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai maupun saluran drainase. Menurutnya, dukungan desa adat menjadi penting karena persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kapasitas saluran air, tetapi juga perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan. (Widiastuti/bisnisbali)










