
MANGUPURA, BALIPOST.com – Memasuki hari keempat, Satlantas Polresta Denpasar melaksanakan Operasi Patuh Agung 2026 di Simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Sunset Road, Kuta, Kamis (29/10). Hasilnya, empat warga negara asing (WNA) ditilang karena tidak mengenakan helm.
Keempat WNA tersebut berinisial Gl yang warga negara Italia), LS asal Tiongkok, Em asal Italia, dan AP yang asal Polandia. Selain WNA, ada pula warga negara Indonesia (WNI) yang terjaring yakni berinisial MUZ yang menginap di hotel di wilayah Mengwi.
Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K, Jumat (30/10), menyampaikan, operasi kepolisian ini digelar mulai pukul 12.00 WITA. Operasi tersebut dipimpin PS Kanit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar dan menindak pelanggaran secara kasat mata terhadap wisatawan asing yang melanggar lalu lintas.
“Saat operasi ditemukan empat WNA yang tidak pakai helm dan satu WNI. Mereka dikenakan tilang di tempat,” tegas mantan Kasatlantas Polres Gianyar ini.
Mantan Kapolsek Kuta Selatan ini menjelaskan, Operasi Patuh Agung kali ini lebih mengedepankan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar keselamatan diantaranya knalpot brong, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm standar (SNI), dan plat nomor tidak sah atau palsu.
Penindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat atau pengguna kendaraan selalu sadar akan keselamatan berlalu lintas. Penindakan yang dilakukan secara humanis ini guna memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
Kompol Bhayangkara menegaskan, pihaknya juga menyampaikan edukasi tata cara berkendara yang baik di jalan raya, demi keselamatan diri sendiri dan para pengguna jalan yang lain. Ia pun mengimbau kepada masyarakat, apabila bepergian jauh sebaiknya melengkapi diri dengan surat surat kendaraan, helm dan lain sebagainya serta memastikan kondisi kendaraan aman dan layak berkendara.
Di tempat terpisah, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancartandah (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Satuan Tugas (Satgas) 1 Preemtif Operasi Patuh Agung Tahun 2026 menggencarkan kegiatan preemtif di jalan raya. Pada Jumat (30/10), kegiatan difokuskan di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dipimpin Kasatgas 1 Preemtif, AKBP Inggit Widyasari. Sasaran utama dari kegiatan tersebut adalah para pengemudi truk dan kendaraan angkutan barang yang sering kali melintas maupun beristirahat di jalur tersebut. Edukasi ini menitikberatkan pada larangan parkir liar di bahu maupun badan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra yang kerap menjadi pemicu kemacetan serta rawan memicu kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan edukatif kepada para pengemudi, khususnya kendaraan besar seperti truk, agar lebih disiplin dan tidak memarkir kendaraannya sembarangan di sepanjang jalur Bypass Ida Bagus Mantra demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Inggit.
Melalui pembagian brosur dan stiker imbauan, diharapkan para pengemudi dapat lebih memahami aturan serta bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polda Bali. (Kerta Negara/balipost)










