Aktifitas sejumlah warga di loket-loket administrasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemanfaatan kanal digital untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kota Denpasar tahun ini naik signifikan dibandingkan tahun lalu. Tercatat jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan pembayaran digital mencapai 18.170 wajib pajak.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, jumlah tersebut mengalami kenaikan 9.507 wajib pajak dibandingkan tahun 2025 yang hanya 8.663 wajib pajak. Artinya, kenaikan mencapai 109,74 persen

Baca juga:  Diduga Isi Tabung Gas Berkurang, Dinas Koperindag Jembrana Sidak Agen

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, Jumat (30/10), mengatakan, hal ini menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat memanfaatkan layanan digital untuk memenuhi kewajiban perpajakan. “Capaian ini menunjukkan semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan pembayaran pajak daerah secara digital,” ujarnya.

Dilihat berdasarkan wilayah, Kecamatan Denpasar Selatan mencatat jumlah wajib pajak terbanyak yang memanfaatkan kanal digital untuk pembayaran PBB-P2 yakni 5.605 orang. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Denpasar Barat dengan 4.977 wajib pajak. Disusul Denpasar Utara sebanyak 4.481 wajib pajak, dan Denpasar Timur sebanyak 3.107 wajib pajak.

Baca juga:  Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba, Dituntut Belasan Tahun Penjara

Denny menambahkan, sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang memanfaatkan layanan pembayaran pajak digital, Pemerintah Kota Denpasar menggelar program Reward Wajib Pajak Kota Denpasar 2026. Dalam program tersebut, disediakan delapan unit sepeda sebagai hadiah bagi wajib pajak yang tersebar di empat kecamatan. Masing-masing kecamatan memperoleh alokasi dua unit sepeda motor untuk diberikan kepada wajib pajak sesuai mekanisme dan ketentuan program yang berlaku.

Baca juga:  Pemkab Gianyar Ajukan Hibah RPH Temesi

Ia menambahkan, dukungan Bank BPD Bali turut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi untuk mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap berbagai kanal pembayaran digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan di Kota Denpasar. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN