
SINGASANA, BALIPOST.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mendorong pendataan pemilih penyandang disabilitas secara lebih spesifik sebagai persiapan Pemilu 2029. Pendataan berdasarkan jenis disabilitas dinilai penting untuk memastikan ketersediaan sarana dan akses yang sesuai dengan kebutuhan pemilih saat menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta saat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di SLB Negeri 1 Tabanan, Senin (26/10). Kegiatan ini menjadi upaya memberikan pemahaman kepada peserta didik berkebutuhan khusus mengenai tata cara pemungutan suara sekaligus mengenalkan hak-hak mereka sebagai pemilih.
Narta mengatakan, pengalaman Pemilu 2024 menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan bagi pemilih disabilitas pada pemilu mendatang. Menurutnya, jumlah pemilih disabilitas di Tabanan pada pemilu sebelumnya tercatat sekitar 4.000 orang. Namun, pendataan yang tersedia belum sepenuhnya merinci jenis disabilitas dan kebutuhan akses masing-masing pemilih.
“Pendataan perlu dibuat lebih spesifik berdasarkan jenis disabilitas. Dengan begitu, kebutuhan sarana bantu di TPS bisa dipersiapkan sejak awal sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan lebih mudah,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pemilih tunanetra membutuhkan alat bantu seperti templat braille, sedangkan pemilih dengan keterbatasan fisik seperti kursi roda memerlukan akses TPS yang sesuai. Kebutuhan setiap pemilih perlu diketahui agar penyelenggara tidak hanya menyiapkan fasilitas secara umum, tetapi juga memperhatikan kondisi masing-masing pemilih.
Bawaslu Tabanan juga akan mendorong koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki pendataan tersebut. Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar dalam menyiapkan TPS yang lebih aksesibel pada Pemilu 2029.
Narta menambahkan, Bawaslu juga pernah melakukan uji petik terhadap sekitar 200 orang yang memiliki kebutuhan khusus. Dari kegiatan tersebut ditemukan sejumlah warga yang belum memiliki KTP elektronik sebagai persyaratan sebagai pemilih. Menurutnya, persoalan administrasi kependudukan perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan pemenuhan hak pilih sekaligus akses terhadap layanan sosial.
“Ada pemilih berkebutuhan khusus namun dia juga orang dengan gangguan jiwa, jadi untuk KTP kerap terkendala. Namun, hal-hal seperti inilah yang harus segera dicarikan solusi karena mereka juga punya hak pilih,”jelasnya.
Terkait dengan simulasi di SLB Negeri 1 Tabanan, Bawaslu ingin memberikan pengalaman langsung kepada peserta didik yang nantinya memenuhi syarat sebagai pemilih, sehingga mereka memahami proses pemungutan suara sebelum mengikuti pemilu sesungguhnya. Dalam simulasi tersebut, panitia melibatkan tujuh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), satu pengawas, serta dua saksi. Prosesnya menggunakan miniatur yang menggambarkan pelaksanaan pemilu, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara.
Narta mengakui, simulasi tersebut masih memiliki keterbatasan, termasuk kemungkinan adanya suara tidak sah. Namun, hal itu menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi peserta didik sekaligus pengalaman bagi Bawaslu untuk menyempurnakan edukasi pemilih disabilitas.
Sementara itu Kepala SLB Negeri 1 Tabanan, I Nyoman Meiarta Sedana, S.Kom., menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, simulasi pemilu sangat dibutuhkan untuk membekali peserta didik yang akan memiliki hak pilih pada pemilu mendatang.
Ia mengatakan, pihak sekolah sebelumnya pernah mengadakan simulasi mandiri pada 2023. Namun, kegiatan saat itu hanya melibatkan satu kelas dengan panitia dan perlengkapan yang lebih sederhana.
“Waktu itu kami menggunakan kotak suara dari kardus bekas. Video simulasi tersebut saya kirim ke Bawaslu dan mendapat apresiasi. Sekarang anak-anak bisa mengikuti simulasi dengan miniatur yang menggambarkan pemilu sesungguhnya,” jelasnya.
SLB Negeri 1 Tabanan mendidik anak berkebutuhan khusus dengan beragam kondisi, di antaranya tunanetra, tunarungu, tunagrahita, autisme, dan tunadaksa. Keberagaman kebutuhan tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya edukasi pemilu dan pendataan pemilih yang lebih terperinci.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap peserta didik semakin memahami tata cara memilih serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan apabila hak pilihnya tidak terakomodasi. Pada saat yang sama, pendataan yang lebih akurat diharapkan membantu penyelenggara menyiapkan fasilitas TPS yang sesuai dengan kebutuhan pemilih disabilitas pada Pemilu 2029. (Puspawati/balipost)









