
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung kembali mendapati rendahnya tingkat kepatuhan pengusaha angkutan barang terhadap kewajiban uji berkala atau uji KIR kendaraan. Hal tersebut terungkap dalam operasi pengawasan angkutan barang yang digelar di kawasan Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Badung, Wayan Daryana, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban tersebut, petugas gabungan menemukan sebagian besar kendaraan abai terhadap kewajiban uji KIR kendaraan yang seharusnya dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali.
“Sebagian besar KIR-nya mati. Inilah bentuk evaluasi kita terhadap ketaatan masyarakat, terutama pemilik atau pengusaha angkutan barang yang cenderung mengabaikan faktor kelayakan jalan dari angkutan yang dimiliki,” ujar Wayan Daryana saat dikonfirmasi, Rabu (21/10).
Ia menjelaskan, uji KIR memiliki urgensi yang sangat krusial dalam menunjang keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya. Ketika uji KIR dilakukan secara rutin, standar keselamatan komponen kendaraan seperti sistem pengereman dan kekuatan ban dapat terukur dengan pasti sesuai ambang batas keselamatan yang diizinkan.
Kendati layanan pengujian berkala kini semakin dipermudah melalui inovasi jemput bola hingga digratiskannya biaya pengujian, kesadaran para pengusaha angkutan dinilai masih rendah. “Padahal, pengabaian terhadap uji kelayakan ini berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Menindaklanjuti temuan ini, Wayan Daryana menegaskan akan terus menggencarkan kegiatan pembinaan, pengawasan, serta penertiban di lapangan secara berkala. Langkah tegas ini diharapkan mampu mendongkrak kesadaran hukum para pengusaha angkutan barang agar senantiasa mematuhi regulasi demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Badung.
“Kami rutin melakukan pengawasan, baik di pintu masuk Badung, seperti di Terminal Tipe A Mengwi dan kawasan yang sekirannya banyak dilalui kendaraan angkutan,” katanya. (Parwata/balipost)










