Warga antre membeli BBM di salah satu SPBU di Kerobokan, Badung pada hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap, Sabtu (17/10). (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap dalam membeli bahan bakar minyak (BBM) di Badung, Sabtu (17/10) berjalan lancar.

Pantauan di salah satu SPBU yang berlokasi di Kerobokan, Badung, warga yang tiba di SPBU segera disisir oleh petugas. Tampak juga aparat TNI-Polri yang berjaga membantu kelancaran arus antrean.

Bagi mereka yang mengendarai motor dengan plat nomor genap diminta keluar dari antrean. Mereka tidak dilayani membeli BBM untuk hari ini.

Baca juga:  Eskalasi Politik di Timteng, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi

Petugas hanya mengizinkan mereka yang menggunakan kendaraan dengan plat nomor ganjil untuk antre membeli BBM.

Di SPBU yang hanya menjual Pertalite itu, antrean warga tak terlihat mengular. Tak sampai 10 menit menunggu, warga yang ingin membeli BBM sudah terlayani.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penerapan pengaturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan sistem ganjil-genap nomor polisi kendaraan selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10) hingga Senin (19/10).

Baca juga:  Atasi Kemacetan di Tibubeneng, Pemkab Badung akan Tata Simpang Padonan

Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan pengisian BBM dan mengurai antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Pada hari pertama, Sabtu (17/10), kendaraan dengan pelat nomor ganjil mendapat giliran mengisi BBM. Pengaturan tersebut dilaksanakan sesuai Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.

Selain penerapan ganjil-genap, pembelian BBM juga dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua. Pembatasan ini berlaku hingga situasi kembali normal sesuai arahan Gubernur Bali. (Ngurah Budi/Denpost)

Baca juga:  Mensesneg Pastikan Harga BBM Subsidi dan Non-subsidi Tak Naik
BAGIKAN