
DENPASAR, BALIPOST.com – Belasan ribu pekerja rentan di Denpasar telah terlindungi jaminan sosial. Hal ini terungkap dalam Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan bertema “Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan” yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (13/10).
Dalam kesempatan itu, dipaparkan sekitar 18.000 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan melalui program tersebut.
Menurut Eddy, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Pemkot Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat wilayah dalam memperluas cakupan perlindungan.
Dalam sambutannya, Eddy menegaskan Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada pekerja, terutama kelompok rentan yang menghadapi risiko sosial dan ekonomi.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perlindungan sosial yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh perangkat wilayah, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, mengatakan diseminasi ini menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan pemahaman yang semakin baik, diharapkan cakupan perlindungan dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Pemkot Denpasar dalam memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menilai kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perangkat kewilayahan menjadi faktor penting untuk memastikan semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan dari berbagai risiko yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi mereka dan keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata manfaat program bagi peserta.
Diseminasi ini juga melibatkan para camat serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar. Keterlibatan perangkat wilayah diharapkan dapat mendukung pendataan pekerja rentan sekaligus memperluas penyebaran informasi mengenai program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (kmb/balipost)




