Puluhan Penyu Hijau dilepasliarkan dari Perairan Serangan, KEK Kura Kura Bali, Selasa (13/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) yang berhasil diselamatkan dari sebuah perahu tanpa awak  dilepasliarkan di perairan Serangan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Selasa (13/10).

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar, Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Getreda Melsina Hehanussa, menegaskan status perlindungan penyu.

“Ya, yang pertama penyu ini kan juga dilindungi dalam aturan Kepmen KP Nomor 66 Tahun 2025 tentang jenis ikan yang dilindungi dan secara internasional penyu ini juga masuk dalam appendix 1. Appendix 1 artinya dia dilindungi penuh,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pesisir Serangan, KEK Kura Kura Bali sudah lama menjadi lokasi pelepasliaran. “Jadi selama ini memang kami kalau ada hasil sitaan ataupun tukik yang akan kita lepaskan kita lakukan di pantai Serangan ini, dan BTID sangat terbuka sekali karena memang kalau secara habitatnya ini pantai peneluran,” paparnya.

Baca juga:  Dua KEK di Bali Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi

Sebelum dikembalikan ke laut, seluruh satwa sitaan ini telah melalui tahap observasi dan perawatan medis.

Prayoga Hario Widodo, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Semester 7 yang tergabung dalam Turtle Guard, sebuah kelompok minat profesi mahasiswa, menjelaskan penyu hijau yang diselamatkan ada 22 ekor dan saat ini yang layak buat dilepas sebanyak 20 ekor. “Yang dua lagi karena dia satu ada prolapse di anusnya, yang satunya lagi dia ada tumor di matanya. Jadi kita treatment dulu baru nanti kalau emang udah sembuh kita mungkin lepaskan,” jelas Prayoga.

Baca juga:  Jangar Raih Album Rock Terbaik AMI 2024, Simak Pembentukan dan Karya Band Asal Denpasar Ini

Ia juga mengungkapkan antusiasmenya atas keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini. “Jujur pertama kita sebetulnya bahagia ya, karena kita mahasiswa juga bisa dapat kesempatan buat terjun ke dunia profesional seperti ini gitu,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi KEK Kura Kura Bali, Zefri Alfaruqy, menekankan bahwa peran pengelola kawasan adalah memastikan area pesisir selalu kondusif untuk kegiatan pelestarian satwa. “Sebagai pengelola kawasan, peran kami adalah memastikan pesisir Serangan di KEK Kura Kura Bali ini tetap aman, bersih, dan ideal kapan pun dibutuhkan sebagai titik pelepasan,” ujar Zefri.

Sebelumnya diberitakan, Ditpolairud Polda Bali menerima informasi tentang adanya pengangkutan dan perdagangan satwa liar di perairan Serangan. Dalam prosesnya, sebanyak 22 penyu hijau dalam perahu tanpa awak berhasil diselamatkan pada Sabtu (10/10).

Baca juga:  Sempat Batal Diserahkan ke Pimpinan DPRD, Pansus TRAP Pastikan Rekomendasi Soal BTID Disampaikan 2 Juni

“Ya, awalnya tim kami dari Intelair Subdit Gakkum Polairud Polda Bali mendapat
informasi dari masyarakat bahwa di pantai Serangan ada pengangkutan dan
memperdagangkan satwa liar, dan dilakukan pengecekan dan itu ternyata benar dan dicek ada kapal yang bernama ‘Monster’ warna biru dan di dalamnya ada 22 ekor penyu,” ujar AKBP I Gusti Agung Purnama Wirahadi, Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Bali.

Ia mengungkapkan, penyu-penyu itu kemudian dievakuasi ke Turtle Conservation and Education Center (TCEC) untuk pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter hewan dan pihak FKH Unud. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN