Direktur YLPK Bali, I Putu Armaya. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) terutama jenis pertalite terus berulang di Denpasar. Terbaru, dalam beberapa hari terakhir, antrean mengular terjadi di sejumlah SPBU.

Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali (YLPK Bali), I Putu Armaya, Minggu (11/10) meminta masyarakat hendaknya jangan terus dijadikan korban kesalahan tata kelola dan distribusi BBM.

Dia menyampaikan keprihatinan sekaligus sikap tegas terhadap kelangkaan dan antrean panjang BBM di sejumlah SPBU di Bali. “Persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa, karena BBM merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, pelaku usaha, pekerja, sektor transportasi, dan pariwisata Bali,” katanya.

Baca juga:  Dari WN Spanyol Ditemukan Tinggal Kerangka hingga Tanah dan Air Suci dari Pura Pusering Jagat

Pemerintah dan pihak terkait harus segera menjelaskan penyebab kelangkaan BBM secara terbuka. Apakah disebabkan oleh keterlambatan distribusi, kendala pasokan, peningkatan konsumsi, persoalan kuota, gangguan logistik, atau dugaan penyimpangan penyaluran? Semua kemungkinan tersebut harus diperiksa berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi.

Armaya mengatakan, konsumen dirugikan secara nyata dalam kondisi ini. Antrean panjang menyebabkan waktu terbuang, biaya operasional meningkat, aktivitas masyarakat terganggu, dan produktivitas menurun. “Pengemudi transportasi, pelaku UMKM, pekerja, serta masyarakat yang bergantung pada kendaraan menjadi kelompok yang ikut menanggung dampaknya,” ujar Armaya.

Baca juga:  Gubernur Koster Keluarkan Pergub Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Dalam hal ini, pemerintah pusat dan daerah sesuai kewenangannya, BPH Migas sebagai badan pengatur hilir migas, Pertamina sebagai badan usaha penugasan dan pemasok sesuai perannya, serta pengelola SPBU sesuai kewajiban masing-masing harus melakukan evaluasi dan mengambil tindakan nyata. Apabila ditemukan pelanggaran, penimbunan, penyalahgunaan distribusi, atau praktik yang merugikan konsumen, pelakunya harus diproses sesuai hukum.

Pihaknya juga agar pengawasan wajib diperketat. “YLPK Bali mendesak pemeriksaan stok, kuota, jadwal pengiriman, realisasi distribusi, dan penyaluran BBM di setiap SPBU yang mengalami antrean panjang,” ungkapnya.

Baca juga:  Jadi Perantara Jual Beli Narkotika, Pemuda Seraya Dituntut Belasan Tahun

Pemerintah menurutnya juga perlu membuka informasi ketersediaan pasokan, memperkuat pengawasan lapangan, serta menyediakan saluran pengaduan masyarakat yang cepat dan dapat ditindaklanjuti. “Kami menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari persoalan tata kelola pasokan dan distribusi BBM. Konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang layak, informasi yang benar, serta kepastian akses terhadap barang yang dibutuhkan,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN