Sekda Buleleng, Gede Suyasa. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Lonjakan anggaran belanja pakaian dinas lapangan (PDL) dalam Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2026 menjadi sorotan Fraksi Partai Demokrat. Anggaran yang semula dialokasikan sebesar Rp115,2 juta dalam APBD induk 2026, meningkat menjadi Rp951,95 juta dalam perubahan APBD 2026.

Kenaikan anggaran tersebut dipertanyakan Fraksi Demokrat karena dinilai belum mendesak di tengah masih banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang memerlukan perhatian pemerintah daerah, seperti peningkatan mutu pendidikan, fasilitas kesehatan, serta perbaikan infrastruktur jalan. Anggota Fraksi Partai Demokrat Buleleng, Kadek Sumardika mengatakan, pihaknya mempertanyakan urgensi penambahan anggaran PDL yang cukup signifikan tersebut. Terlebih, penambahan itu dilakukan dalam waktu yang relatif singkat melalui Perubahan APBD.

Baca juga:  Bangun Jembatan Penghubung Desa Pejeng Kelod - Desa Siangan Senilai Rp 11 Miliar

Menurutnya, anggaran tersebut akan lebih bermanfaat apabila dialihkan untuk mendukung pelayanan kesehatan maupun perbaikan jalan di desa-desa yang mengalami kerusakan. “Kami melihat anggarannya meningkat signifikan. Dalam perubahan yang waktunya singkat ini, rasanya hal tersebut belum terlalu urgen. Lebih baik digunakan untuk fasilitas pelayanan kesehatan atau perbaikan jalan di desa-desa,” ujarnya saat membacakan pandangan fraksi pada Senin (28/9).

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa menjelaskan bahwa anggaran PDL tersebut secara khusus diperuntukkan bagi petugas pemadam kebakaran (damkar). Anggaran itu tidak hanya digunakan untuk pengadaan pakaian dinas, tetapi juga perlengkapan alat pelindung diri (APD) guna menunjang keselamatan petugas saat bertugas.

Baca juga:  Penyelesaian Pembangunan Jembatan Sulang-Paksebali Molor

Suyasa mengatakan, kebutuhan perlengkapan pelindung diri petugas damkar menjadi perhatian karena intensitas kejadian kebakaran di Buleleng cukup tinggi. Bahkan, laporan kejadian kebakaran hampir diterima setiap hari.

Ia mencontohkan, sepatu yang selama ini digunakan petugas damkar belum memenuhi standar perlindungan untuk menghadapi kebakaran. Petugas seharusnya menggunakan sepatu khusus tahan panas yang harganya dapat mencapai lebih dari Rp1 juta per pasang.

“Sepatu yang digunakan petugas pemadam kebakaran saat ini masih seperti sepatu biasa. Seharusnya menggunakan sepatu antikebakaran. Harganya mungkin di atas Rp1 juta per orang,” jelasnya.

Baca juga:  Berdalih Tak Punya Penghasilan Karena Pandemi, Fotografer Lepas Gelar Tajen

Selain sepatu, pengadaan pakaian pelindung juga dinilai perlu ditambah. Menurut Suyasa, petugas damkar membutuhkan lebih dari satu setel pakaian karena harus menangani kejadian kebakaran yang dapat berlangsung berulang kali, termasuk pada malam hari.

Dengan demikian, petugas tidak harus menggunakan pakaian yang sama setiap kali menjalankan tugas. Ketersediaan pakaian dan perlengkapan pelindung diri yang memadai juga berkaitan dengan keselamatan petugas di lapangan.

“Penambahan anggaran tersebut memang dikhususkan untuk kebutuhan petugas Damkar. Sementara itu, pengadaan PDL untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) belum dianggarkan,” jelasnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN