Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (tengah) didampingi Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). (BP/Antara)

BOGOR, BALIPOST.com – Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9).

Pengecekan dilakukan menyusul temuan Ombudsman RI mengenai dugaan penyimpangan fasilitas di kawasan lapas tersebut.

Aris mengatakan kunjungannya bersama Agus untuk memastikan langsung kondisi di Lapas Cibinong setelah jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pendalaman sejak sehari sebelumnya.

“Saya datang ke sini juga memastikan. Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan,” kata Aris dilansir dari Kantor Berita Antara.

Dalam kunjungan itu, Aris dan Agus meninjau sejumlah bagian Lapas Cibinong, termasuk kawasan rumah pegawai yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.

Baca juga:  Tunggu Winasa Bebas, Massa Pendukung Sempat Penuhi Halaman Rutan 

Aris mengatakan berdasarkan keterangan sementara, bangunan yang menjadi sorotan tersebut merupakan tempat tinggal pegawai. Warga binaan juga dapat berada di kawasan itu untuk menjalani kegiatan pembinaan.

Meski demikian, ia menegaskan Bappisus bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan memastikan tidak terdapat kepentingan lain di balik pemanfaatan fasilitas tersebut.

“Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” ujarnya.

Aris mengatakan pemerintah membuka proses pengecekan kepada media. Ia bersama Agus mengajak wartawan melihat sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan.

Menurut dia, langkah itu dilakukan agar kondisi lapas dapat dilihat secara terbuka tanpa mendahului hasil investigasi.

Baca juga:  Soal Penambahan Komisi DPR RI, Ini Kata Puan Maharani

“Kita terbuka, transparan. Tidak ada yang disembunyikan. Yang salah ya salah, yang benar ya benar, kita tegakkan keadilan,” kata Aris.

Ia memastikan pemerintah akan menindak pihak yang terbukti melakukan penyimpangan berdasarkan hasil investigasi.

Aris juga mengingatkan seluruh kepala lapas di Indonesia agar menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun ketentuan pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan yang telah dilakukan Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.

Menurut Agus, tim masih mendalami penggunaan sejumlah rumah pegawai yang menjadi sorotan setelah sidak Ombudsman.

Baca juga:  Soal Hunian Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Ditjenpas Sebut Belum Temukan Indikasi Ferdy Sambo Menggunakan

“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus.

Ia mengatakan pendalaman juga mencakup informasi mengenai dugaan adanya warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dengan memberikan sejumlah uang.

Agus belum dapat memastikan identitas orang-orang yang menggunakan bangunan itu karena pemeriksaan masih berlangsung.

“Orang-orang yang mungkin menggunakan ini nanti pasti akan ketahuan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen.

Ombudsman menduga terdapat warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dan meminta Ditjenpas melakukan tindakan korektif. (kmb/balipost)

BAGIKAN