
SINGARAJA, BALIPOST.com – Polisi masih mendalami senjata api (senpi) rakitan yang ditemukan saat penggeledahan rumah tersangka kasus narkoba di Buleleng. Senjata api tersebut kini dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menjalani uji balistik.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Alberto Diovant dikonfirmasi, Jumat (25/9), mengatakan, pemeriksaan Labfor dilakukan untuk mengetahui secara detail karakteristik dan kondisi senjata tersebut. Polisi juga masih berkoordinasi dengan Labfor terkait hasil pemeriksaan.
“Senpi yang digunakan, yang kita temukan itu adalah senpi rakitan, bukan bermerek. Untuk hasil detailnya kami belum dapat, mungkin minggu ini sudah bisa dapatkan,” kata Alberto.
Selain menguji kondisi senjata, polisi juga akan mencocokkan senjata tersebut dengan amunisi pembanding. Sebelumnya, petugas mengamankan delapan butir amunisi saat penggeledahan.
Hasil uji balistik nantinya diharapkan dapat mengungkap apakah senjata tersebut masih dapat dioperasikan, ukuran atau kaliber amunisi yang digunakan, serta apakah senjata tersebut pernah digunakan sebelumnya. “Apakah sudah pernah dipakai, terus ukuran amunisi atau peluru yang digunakan berapa. Terus apakah senjata ini masih bisa dioperasikan atau tidak,” ujarnya.
Senpi rakitan tersebut ditemukan saat Satresnarkoba Polres Buleleng menggeledah rumah MN (50), warga Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Dalam penggeledahan itu, polisi juga menemukan delapan butir amunisi. Selain itu, polisi mengamankan sembilan paket sabu dari tangan MN.
Senjata rakitan yang ditemukan berukuran sekitar 10 sentimeter. Berdasarkan keterangan sementara MN kepada polisi, senjata tersebut telah dikuasainya selama kurang lebih 15 tahun. MN mengaku mendapatkan senjata itu dari tetangganya yang kini telah meninggal dunia.
Meski demikian, keterangan tersebut masih didalami penyidik. Polisi belum berhenti pada pengakuan tersangka dan masih berupaya mengungkap asal-usul senjata tersebut. Alberto mengatakan, pihaknya melakukan investigasi bersama Satresnarkoba Polres Buleleng untuk menelusuri sumber senjata api rakitan tersebut. “Jadi, perlu diberitahu kepada rekan-rekan sekalian, pada saat Satnarkoba melakukan penggeledahan di tersangka yang beralamat di Tamblang tersebut, ditemukan sebuah senjata api rakitan,” jelasnya.
Menurut Alberto, polisi juga telah berkoordinasi dengan Polda Bali. Pemetaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan peredaran atau kepemilikan senjata api yang berkaitan dengan senpi tersebut. “Kita masih koordinasi dengan Polda. Karena kemarin kita sudah sempat rakor juga terkait dengan penanganan senjata api ini. Sampai dengan saat ini kita masih memetakan,” ungkapnya.
Penyidik tidak menutup kemungkinan sumber senjata tersebut berkaitan dengan jaringan di Bali maupun dari luar Bali. Karena itu, penelusuran dilakukan lebih luas sembari menunggu hasil pemeriksaan Labfor. “Kita akan memetakan dari mana sumber senjata api rakitan ini, apakah di internal di Provinsi Bali atau juga jaringan dari luar Provinsi Bali,” tegas Alberto. (Nyoman Yudha/balipost)










