
SINGASANA, BALIPOST.com – Jajaran kehumasan pemerintah dituntut tidak sekadar menyampaikan program dan kegiatan, tetapi juga mampu menjadi penjernih informasi di tengah derasnya arus berita digital dan maraknya hoaks. Pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dinilai penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap faktual, edukatif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat membuka Pelatihan Penguatan Fungsi Kehumasan yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabanan di Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Rabu (23/9). Pelatihan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas staf humas seluruh OPD Pemkab Tabanan dan sejumlah unsur vertikal. Peserta berasal dari lingkungan Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Agama, Bawaslu, KPU, KONI hingga pengelola daya tarik wisata (DTW).
Sanjaya mengatakan, perkembangan teknologi informasi membuat setiap orang memiliki ruang untuk memproduksi dan menyebarkan informasi. Namun, kemudahan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab agar informasi yang beredar tidak menyesatkan masyarakat. “Saat ini semua orang bisa unggah apa pun, tapi pertanyaannya apakah semua sesuai dengan kode etik. Kenapa ini penting? Karena negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.
Menurut Sanjaya, pemahaman terhadap kode etik jurnalistik tidak hanya dibutuhkan kalangan pers. Aparatur yang menjalankan fungsi kehumasan juga perlu memahami prinsip-prinsip tersebut agar mampu menyajikan informasi pemerintahan secara berimbang dan tidak berlebihan. Sanjaya bahkan mengaku pernah menjadi sasaran informasi yang dinilainya sebagai hoaks. Persoalan tersebut, kata dia, telah beberapa kali dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Karena itu, ia meminta jajaran humas pemerintah lebih mengedepankan informasi yang faktual dan memiliki nilai edukasi. Humas, menurutnya, memiliki posisi strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai kebijakan dan program pemerintah. “Kita ini adalah agen perubahan dengan memberikan berita yang edukatif, berita apa adanya dan tidak dilebih-lebihkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana mengatakan penguatan kapasitas humas semakin relevan seiring meningkatnya perhatian terhadap Kabupaten Tabanan, khususnya dalam sektor pariwisata dan investasi. Menurut Dira, daerah yang semakin banyak mendapat perhatian publik membutuhkan pengelolaan komunikasi yang baik.
Informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan untuk menjaga citra daerah sekaligus memberikan ruang klarifikasi terhadap informasi yang tidak benar. “Tabanan saat ini menjadi magnet baru untuk investasi wisata di Bali. Sehingga diperlukan informasi yang jelas untuk menjaga citra baik dan menjernihkan serangan hoaks,” katanya.
Dira menambahkan, pers dan humas pemerintah memiliki fungsi yang berbeda, namun dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Sinergi kedua pihak diperlukan agar informasi mengenai pemerintahan maupun pembangunan dapat tersampaikan secara tepat. “Pekerja pers jadi mitra yang baik dan mendukung sinergi multifungsi sehingga kehumasan semakin kuat,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)










