Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (15/10). (BP/Yud)

 

SINGARAJA, BALIPOST.com – Derasnya arus informasi digital dan maraknya informasi yang belum terverifikasi di media sosial menuntut insan pers untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta berpegang pada kode etik jurnalistik. Profesionalisme wartawan menjadi kunci dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Konsolidasi dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (15/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan teknologi informasi yang kian pesat.

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., mengatakan, wartawan perlu terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kompetensi agar mampu mengikuti dinamika perkembangan zaman. Menurutnya, penyegaran kompetensi diperlukan untuk memperkuat pemahaman terhadap kode etik jurnalistik sekaligus meningkatkan keterampilan dalam menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Baca juga:  Berdayakan Perajin Lokal, Ini 7 Merk Arak Bali Bercitarasa Khas

Ia mengibaratkan profesi wartawan dengan profesi dokter yang membutuhkan pembaruan kompetensi secara berkala. Di era digitalisasi, perkembangan teknologi informasi berlangsung sangat cepat sehingga insan pers dituntut untuk terus beradaptasi.

Sutjidra juga menekankan pentingnya keberadaan media massa yang terverifikasi sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan insan pers dinilai berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.

“Di tengah maraknya informasi yang beredar di media sosial, wartawan yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan,” jelasnya.

Baca juga:  CR 21 for Jokowi Ajak Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu

Sementara itu, Ketua PWI Bali, Wayan Dira Arsana, mengatakan, kegiatan tersebut diikuti 35 anggota PWI Buleleng. Konsolidasi dan orientasi ini menjadi bagian dari penguatan organisasi sekaligus pemenuhan persyaratan keanggotaan PWI Bali melalui mekanisme uji kompetensi kewartawanan (UKK).

Menurut Dira Arsana, tantangan yang dihadapi wartawan saat ini semakin kompleks. Selain perkembangan teknologi, insan pers juga menghadapi kritik masyarakat yang semakin tajam serta maraknya informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Kondisi tersebut menuntut wartawan untuk terus mengembangkan kemampuan, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas karya jurnalistik.

“Karena itu, peningkatan kualitas dan profesionalisme pers perlu terus dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik tetap terjaga,” jelasnya.

Baca juga:  Di Gianyar, Pencairan Beras Sejahtera Tersendat 

“Kita harapkan penguatan organisasi dan kompetensi dapat mendorong wartawan semakin cermat dalam memilah informasi, melakukan konfirmasi, serta memahami aspek kepatutan dalam pemberitaan,” pungkasnya.

Dira Arsana juga mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pers daerah. Sinergi antara organisasi kewartawanan dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), menurutnya, perlu terus diperkuat untuk mendukung kelancaran tugas jurnalistik serta keterbukaan informasi publik.

“Penguatan kompetensi dan konsolidasi organisasi diharapkan dapat berlangsung berkelanjutan guna mendorong terciptanya pers daerah yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan era digital,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Dewan Kehormatan PWI Bali, pengurus dan anggota PWI Buleleng, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. (Yudha/balipost)

BAGIKAN