
DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi apabila pembayaran gaji atau payroll aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini dikelola Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dialihkan ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Saat ditanya mengenai persiapan Pemprov Bali menghadapi kemungkinan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema antisipasi. “Kita sudah antisipasi, kita susah rembug membahas itu, kita sudah diskusi membahas itu,” ujarnya saat ditanya usai mengikuti Rapat Paripurna ke-51 DPRD Bali, di Kantor DPRD Bali, Senin (21/9).
Koster menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi kemungkinan perubahan pola pengelolaan payroll tersebut. Pemprov Bali, kata dia, telah melakukan persiapan agar dampaknya dapat diantisipasi.
“Ya kalau itu ditarik kita harus ada skenario lain untuk meningkatkan permodalan,” katanya.
Ketika ditanya apakah perubahan tersebut berpotensi mengganggu kondisi daerah dalam jangka pendek, Koster mengakui kemungkinan adanya gangguan, namun menurutnya situasi tersebut masih dapat diantisipasi.
“Siap. Ya satu tahun mungkin agak terganggu sedikit. Tahun keduanya sudah tidak ada (gangguan,red),” tandasnya.
Meski demikian, Koster memastikan kemungkinan pengalihan payroll tersebut tidak serta-merta akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Enggak (tidak ada PHK,red). Jauh. Aman,” tegasnya.
Sementara itu, isu pengalihan payroll ASN ke Himbara hingga kini masih menjadi perdebatan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 7 September 2026 menyatakan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana untuk memindahkan penyaluran gaji ASN daerah dari BPD ke bank-bank Himbara. (Ketut Winata/balipost)










