Ketut Susila Umbara. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Karut-marut aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Anyar, Singaraja, kembali menjadi perhatian DPRD Buleleng. Untuk mengurai persoalan tersebut, DPRD Buleleng mengusulkan Terminal Penarukan dimanfaatkan sebagai pasar induk sekaligus pusat distribusi kebutuhan pokok.

Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, dikonfirmasi Selasa (8/9), mengatakan persoalan di kawasan Pasar Anyar salah satunya dipicu tumpang tindih kewenangan sejumlah pihak. Setidaknya ada tiga pengampu yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut, yakni Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pengelola pasar.

Dinas Perhubungan berkaitan dengan pengaturan parkir, Satpol PP memiliki kewenangan dalam pengamanan dan penertiban badan jalan, sedangkan pengelola pasar memiliki radius pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Susila, kondisi tersebut membuat penanganan persoalan di Jalan Diponegoro, khususnya sekitar Pasar Anyar, tidak kunjung optimal. Masing-masing pihak memiliki kewenangan yang bersinggungan sehingga kerap terjadi saling lempar tanggung jawab.

“Karena ada tiga pengampu yang tumpang tindih di situ, saling dalih. Akhirnya kita sepakati bersama bahwa itu dikelola oleh pasar,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut menempatkan PD Pasar Arganayotama sebagai pihak yang mengelola kawasan pasar dengan radius yang ditentukan. Usulan itu kini tengah diproses agar pengelolaan di lapangan memiliki kewenangan yang lebih jelas.

Baca juga:  Pemkab Buleleng akan Tanggung Perawatan

“Jadi PD Pasar yang mengelola dengan radius sekian, sehingga tidak ada saling dalih di situ. Itu sudah disepakati dan sekarang diusulkan,” katanya.

Selain membenahi pola pengelolaan Pasar Anyar, DPRD Buleleng melihat perlunya solusi dari sisi distribusi barang. Salah satu lokasi yang dinilai potensial adalah Terminal Penarukan untuk dijadikan pasar induk.

Susila mengatakan selama ini kendaraan pemasok atau pedagang bermobil masih masuk ke sejumlah kawasan pasar di Singaraja. Kondisi itu turut menambah kepadatan dan kesemrawutan, terutama ketika aktivitas bongkar muat berlangsung di luar waktu yang telah ditentukan.

Karena itu, seluruh pemasok dengan kendaraan bermobil diharapkan diarahkan terlebih dahulu ke pasar induk. Dari lokasi tersebut, distribusi kebutuhan pokok dan barang lainnya dapat dilakukan secara lebih teratur.

“Kenapa kita tidak gunakan itu sebagai pasar induk? Sehingga penyuplai semua yang bermobil itu kita arahkan ke sana dulu. Tidak di Banyuasri sampai jam sekian, kadang-kadang dilanggar jamnya, dia ke Pasar Anyar. Ini yang menyebabkan itu,” jelasnya.

Baca juga:  Timbulkan Bau, Pedagang Pasar Anyar Mesadu ke Dewan

Menurut Susila, jika Terminal Penarukan dapat dimanfaatkan sebagai pasar induk, PD Pasar juga memiliki peluang mengembangkan unit usaha baru. Pasar tersebut dapat dikembangkan sebagai pusat distributor berbagai kebutuhan pokok dan komoditas lainnya.

Dengan demikian, selain membantu menata arus distribusi barang, keberadaan pasar induk diharapkan mampu meningkatkan kinerja usaha PD Pasar sekaligus memberikan tambahan pendapatan bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng.

“PD Pasar kita bisa membuat pasar distributor, distributor segala macam kebutuhan pokok dan sebagainya di situ. Ini menambah kor atau unit-unit usaha daripada PD Pasar, sehingga dia mampu menggeliat untuk memberikan pendapatan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Namun, pemanfaatan Terminal Penarukan sebagai pasar induk masih harus melalui proses terkait status dan fungsi aset. Susila mengatakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan terlebih dahulu melihat status serta fungsi aset tersebut. Saat ini pengampunya masih berada pada Dinas Perhubungan Buleleng.

“Jika aset tersebut nantinya dapat ditetapkan sebagai aset daerah dan fungsi terminal tidak lagi digunakan sebagaimana peruntukan sebelumnya, pemerintah dapat menentukan pemanfaatannya lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca juga:  Distribusi Tersendat, Harga Bahan Pokok di Tabanan Berfluktuasi

Rencana tersebut mendapat respons positif dari Desa Adat Penarukan. Kelian Desa Adat Penarukan, Dewa Putu Artha, mengatakan pihaknya mendukung apabila pemerintah benar-benar mengelola kawasan tersebut dengan baik.

Dewa Artha mengatakan aktivitas kendaraan di kawasan terminal selama ini cukup tinggi. Berdasarkan pengamatannya, puluhan truk setiap hari melakukan aktivitas di lokasi tersebut.

“Kalau saya lihat, truk-truk yang membawa keramik dan sebagainya kurang lebih sekitar 50 sampai 70 kendaraan truk ada di sana,” ujarnya.

Terkait kemungkinan Terminal Penarukan dijadikan pasar induk, Artha menyerahkan keputusan kepada pemerintah. Sebagai bagian dari Desa Adat Penarukan, pihaknya menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut.

“Desa Adat Penarukan sangat mendukung rencana itu. Bagus sekali kalau benar-benar dikelola oleh pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, selama kurang lebih enam bulan menjabat sebagai Kelian Desa Adat Penarukan, pihaknya belum menerima laporan terkait kontribusi dari keberadaan terminal kepada Desa Adat Penarukan. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN