Krama Desa Adat Mengwitani menggelar Karya Yadnya Massal meliputi pengabenan, atma wedana, metatah, mepetik hingga menek kelih sebagai bentuk pelestarian adat dan agama. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Di tengah derasnya arus modernisasi, krama Desa Adat Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, kembali menunjukkan kekuatan tradisi melalui pelaksanaan karya yadnya massal. Beragam aktivitas adat dan keagamaan dirangkai dalam satu momentum besar yang tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga mempererat semangat gotong royong masyarakat.

Rangkaian upacara yang dipusatkan di jaba sisi Pura Dalem Brerong, Desa Adat Mengwitani, mulai digelar pada Selasa (1/9). Karya tersebut meliputi Karya Sawa, Atma Wedana, Mapetik, Menek Kelih, Metatah, hingga Sanan Empeg.

Baca juga:  Gotong Royong Jaga Lingkungan

Bendesa Adat Mengwitani, I Putu Wendra mengatakan, rangkaian karya telah dimulai sejak 21 Agustus 2026. Prosesi mencapai puncaknya pada 3 September 2026.

Menurutnya, pelaksanaan karya massal tersebut memiliki landasan kuat dalam awig-awig atau aturan adat Desa Mengwitani. Berdasarkan ketentuan tersebut, karya massal dilaksanakan secara berkala setiap lima tahun sekali, dengan siklus besar setiap 30 tahun.

Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi krama untuk menjaga kebersamaan dan mempertahankan nilai-nilai adat serta agama yang diwariskan leluhur. Wendra juga mengapresiasi sinergi antara krama desa dengan pemerintah daerah yang turut mendukung kelancaran pelaksanaan karya.

Baca juga:  Mayat Orok Ditemukan di Dekat Sekolah

Dalam pelaksanaannya, Karya Sawa dan Atma Wedana diawali dengan sejumlah prosesi. Tercatat sebanyak dua sawa mengikuti upacara pengabenan, 59 peserta mengikuti penglungahan, serta 102 sawa menjalani prosesi penyekahan.

Sementara itu, rangkaian Manusa Yadnya juga mendapat partisipasi cukup besar dari krama Desa Adat Mengwitani. Sebanyak 57 peserta mengikuti prosesi mesangih atau metatah, 15 peserta mengikuti menek kelih, 76 peserta menjalani mepetik, dan dua peserta mengikuti prosesi sanan empeg.

Baca juga:  Vaksinasi Gotong Royong Untuk Percepat Herd Immunity

Putu Wendra menjelaskan, setiap prosesi memiliki makna dan tujuan tersendiri sesuai dengan ketentuan adat dan agama yang berlaku di masyarakat. “Perlu saya jelaskan, prosesi sanan empeg itu diperuntukkan kepada seseorang yang ditinggal meninggal oleh kakak dan adik,” jelasnya.

Pelaksanaan Karya Yadnya Massal Desa Adat Mengwitani, kata dia tidak hanya menjalankan kewajiban keagamaan secara bersama-sama, tetapi juga membangun solidaritas melalui semangat saling membantu dalam setiap tahapan upacara. (Parwata/balipost)

BAGIKAN