
SINGASANA, BALIPOST.com – Meski pasokan LPG 3 kilogram (kg) di tingkat agen dan pangkalan disebut normal sesuai kuota, sejumlah warga dan pelaku usaha masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Kondisi ini membuat pedagang kecil khawatir tidak bisa berjualan karena LPG menjadi kebutuhan utama untuk menjalankan usaha.
Salah seorang pedagang bakso di wilayah Kerambitan, Sumardi (54), mengaku sudah kesulitan mendapatkan LPG 3 kg sejak Senin (31/8). Ia biasanya memperoleh gas dari pangkalan di kawasan Batuaji, Kerambitan. Namun, hingga Rabu (2/9), ia belum mendapatkan jatah LPG. “Saya sempat keliling cari ke warung juga habis, bahkan informasi dari pangkalan sejak Senin belum ada pengiriman,” keluhnya.
Sumardi mengatakan, untuk bisa berjualan ia membutuhkan sekitar dua tabung LPG 3 kg setiap hari. Biasanya, pasokan diperoleh dua kali dalam seminggu. Ketika gas tidak tersedia, tentu dikhawatirkan ia tidak bisa berjualan. “Kalau ada gas tentu bisa jualan. Kalau tidak ada, ya tidak bisa,” ujarnya.
Kesulitan mendapatkan LPG juga membuat pedagang harus mencari ke tempat lain. Namun, ketika tersedia di warung atau pengecer, harganya cenderung lebih tinggi. Menurut Sumardi, harga LPG yang biasanya sekitar Rp23 ribu bisa dijual hingga Rp25 ribu.
Sementara, jika mendapatkan langsung dari pangkalan, harganya sekitar Rp20 ribu.
Ia berharap distribusi LPG kembali normal sehingga masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, tidak kesulitan memperoleh bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari. “Kami berharap normal lagi supaya tidak susah mencari gas,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, I Gede Sukanada mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, dan pangkalan terkait keluhan masyarakat mengenai LPG 3 kg. Dari hasil koordinasi tersebut, Sukanada menyebut tidak ditemukan adanya kelangkaan LPG 3 kg di tingkat SPBE. Penyaluran LPG kepada agen disebut telah dilakukan sesuai kuota yang ditetapkan.
“Pada tingkat SPBE saat ini tidak terdapat kelangkaan LPG 3 kg. SPBE telah menyalurkan LPG kepada agen sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Di tingkat agen, pendistribusian kepada pangkalan juga disebut berjalan sesuai kuota. Karena itu, Disperindag tidak menemukan adanya pengurangan pasokan dari agen.
Begitu pula di tingkat pangkalan. Pasokan yang diterima disebut sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tidak terdapat indikasi pengurangan maupun kelebihan kuota dalam distribusi LPG dari agen kepada pangkalan.
Menurut Sukanada, persoalan yang terjadi lebih disebabkan tingginya permintaan masyarakat di tingkat pangkalan. Kondisi tersebut membuat LPG yang tersedia lebih cepat terserap sehingga masyarakat mengalami kesulitan ketika hendak membeli.
Selain itu, berdasarkan koordinasi dengan pangkalan, pembelian LPG 3 kg juga dibatasi. Satu KTP mendapatkan jatah maksimal lima tabung dalam sebulan. (Puspawati/balipost)










