Pihak Kereta Api Indonesia (KAI) mempresentasikan rencana pembangunan trem Bandara Ngurah Rai-Canggu. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pembangunan transportasi berbasis rel berupa trem di Kabupaten Badung mendapat respons dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Bali. MTI menyambut positif penambahan moda transportasi publik, namun mengingatkan pemerintah agar pengembangannya dilakukan secara berjenjang dan tidak melompati penguatan layanan transportasi dasar berbasis jalan.

Ketua MTI Wilayah Bali, I Made Rai Ridartha, mengatakan pengembangan transportasi publik semestinya diawali dengan memaksimalkan layanan bus yang saat ini sudah tersedia, seperti Trans Sarbagita dan Trans Metro Dewata.

Menurutnya, keterbatasan jangkauan layanan bus menjadi salah satu persoalan yang perlu dituntaskan sebelum pemerintah beralih pada moda transportasi berkapasitas lebih besar seperti LRT, trem, maupun MRT.

“Sebetulnya sebelum melompat kepada jenis layanan yang lain, apakah itu LRT, apakah ke trem, bahkan MRT, harusnya secara teori lengkapi dulu layanan transportasi di atas permukaan di jalan berbasis bus itu untuk memperluas wilayah jangkauan layanannya,” ujar Rai Ridartha, Rabu (2/9).

Ia menyebutkan, saat ini layanan transportasi bus di Bali baru mencakup delapan koridor dengan dukungan anggaran sekitar Rp59 miliar. Padahal, berdasarkan kalkulasi MTI, kebutuhan layanan ideal untuk menjangkau kawasan Sarbagita mencapai 34 rute, yang terdiri atas 17 koridor utama dan 17 koridor cabang.

Keterbatasan rute tersebut, dikatakan, diperparah dengan belum optimalnya layanan angkutan pengumpan (feeder). Kondisi ini menyebabkan transportasi publik belum mampu memberikan kemudahan perjalanan dari kawasan permukiman menuju koridor utama.

Baca juga:  Tertibkan KUPVA Ilegal, BI Gandeng Bareskrim

Akibatnya, masyarakat masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap kendaraan pribadi. Karena itu, perluasan jaringan bus dan penyediaan feeder dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan perpindahan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Dari kalkulasi kami, dibutuhkan sekitar Rp240 miliar untuk mengoperasikan 34 rute. Dengan jaringan tersebut, diharapkan 80 sampai 90 persen wilayah Sarbagita bisa terjangkau layanan transportasi publik,” jelasnya.

Menurut Rai Ridartha, kebutuhan anggaran tersebut sebenarnya masih memungkinkan untuk dipenuhi apabila pemerintah mampu mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan yang tersedia. Ia mencontohkan kapasitas fiskal Kabupaten Badung serta pemanfaatan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebagai salah satu sumber pendanaan yang dapat dikaji sesuai ketentuan.

“Kita kan punya PWA, pungutan wisatawan asing. Kalau 6,5 juta orang target 2026 kalau benar nariknya, itu kan Rp1 triliun hampir. Nah, kalau 30 persen saja diambil dari sana berdasarkan ketentuan, itu kan sudah dapat Rp300 miliar. Tadi kita hitung Rp240 miliar kan cukup sebetulnya untuk 34 rute,” katanya.

Terkait rencana pembangunan trem maupun pengembangan moda water taxi di Badung, MTI pada prinsipnya tidak mempersoalkan penambahan pilihan moda transportasi. Bahkan, menurutnya, semakin banyak alternatif angkutan umum dapat memberikan pilihan mobilitas bagi masyarakat.

Baca juga:  Proyek Trem Kuta-Canggu, Pemkab Badung Siapkan Rp980 Miliar untuk Penataan Lahan

Namun, ia mengingatkan agar orientasi pembangunan tidak semata-mata diarahkan untuk mendukung mobilitas wisatawan. Transportasi publik harus dirancang sebagai layanan yang inklusif dan dapat digunakan masyarakat lokal maupun pekerja yang melakukan perjalanan setiap hari atau commuter.

“Justru harapan kita penyediaan transportasi publik ini adalah transportasi publik yang inklusif, untuk semua. Lokal memanfaatkan, asing memanfaatkan. Jangan membangun transportasi gara-gara gempur turisnya lancar, biar masyarakatnya, biar orang yang di Bali ini lancar,” tegasnya.

Ia menilai keberhasilan transportasi publik tidak cukup diukur dari kemampuan mengangkut wisatawan dari satu kawasan destinasi ke destinasi lainnya. Sistem transportasi harus mampu menjawab kebutuhan mobilitas penduduk Bali, termasuk pekerja yang setiap hari bergerak dari wilayah tempat tinggal menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi.

MTI juga menyoroti aspek pendanaan proyek perkeretaapian. Rai Ridartha mengatakan pengembangan trem melalui skema bisnis-ke-bisnis (business to business/B2B) merupakan pilihan yang berbeda dengan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Jika proyek dibiayai investor atau melalui skema B2B, menurutnya, pemerintah dapat memberikan ruang sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, apabila APBD nantinya digunakan untuk pembangunan maupun pengoperasian trem, pemerintah harus memastikan proyek tersebut benar-benar menjadi prioritas dibandingkan kebutuhan transportasi publik yang belum terpenuhi.

“Kalau bisnis-to-bisnis berbicara mungkin sesuaikan, siapa pun enggak bisa menghalangi. Tapi ketika nanti pembangunan ini menggunakan dana pemerintah, APBD, perlu dipikirkan lebih cermat mana prioritasnya,” pungkasnya.

Baca juga:  MTI Minta Pemerintah Segera Investigasi KMP Yunicee

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama rencana pengembangan perkeretaapian di Kabupaten Badung, Selasa (1/9).

Penandatanganan dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di Ruang Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.

Kerja sama tersebut mencakup rencana pembangunan moda transportasi trem massal yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Legian, Seminyak hingga Canggu. Proyek sepanjang 13,1 kilometer itu dikembangkan dalam kerangka Bali Low Emission Zone Initiative (BLEZI) dan diarahkan sebagai salah satu solusi untuk mengurai persoalan kemacetan di Bali Selatan.

Pembangunan direncanakan dalam dua tahap. Fase 1A mencakup rute Bandara–Legian sepanjang 6,6 kilometer dengan target operasi komersial pada kuartal IV 2028. Selanjutnya, Fase 1B menghubungkan Legian–Seminyak–Canggu sepanjang 6,5 kilometer dengan target operasi komersial pada kuartal I 2031.

Di tengah rencana tersebut, MTI menilai pengembangan moda baru tetap perlu ditempatkan dalam satu sistem transportasi yang terintegrasi. Dengan demikian, trem tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan layanan bus, feeder, serta moda transportasi lainnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN