
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengelolaan sampah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali tidak hanya diarahkan untuk mengurangi timbulan sampah, tetapi juga melibatkan masyarakat sekitar. Keterlibatan warga ini ditunjukkan lewat operasional fasilitas pengolahan sampah organik Island Compost Center (ICC).
Kepala Departemen Komunikasi KEK Kura Kura Bali, Zefri Alfaruqy, mengatakan keterlibatan warga lokal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan.
ICC sendiri telah beroperasi sejak Juni 2026 dengan kapasitas maksimal pengolahan sampah organik mencapai satu ton per hari. Hingga Agustus 2026, fasilitas tersebut telah mengolah 9,8 ton sampah organik yang berasal dari aktivitas perkantoran dan pemeliharaan lanskap kawasan.
“Pengelolaan sampah di Kura Kura Bali bukan sekadar tanggung jawab operasional, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang kami untuk membangun kawasan yang tidak membebani lingkungan sekitarnya,” ujarnya, Selasa (1/9).
Menurut Zefri, pembangunan sistem tersebut dilakukan secara bertahap. Sebelum ICC dikembangkan dengan kapasitas lebih besar, pengelola terlebih dahulu melakukan uji coba pengolahan sampah organik pada September 2025.
Pada periode 22 September hingga 6 Oktober 2025, sebanyak 3,4 kilogram sisa makanan diolah menggunakan teknologi biodigester anaerobik. Dari proses tersebut dihasilkan 1,3 kilogram raw compost.
Pengalaman uji coba skala kecil itu kemudian menjadi bagian dari pengembangan sistem pengelolaan sampah organik yang lebih terukur melalui ICC.
Sampah yang masuk ke ICC antara lain daun, ranting, rumput, dan sisa makanan. Material organik tersebut diproses menjadi kompos yang nantinya dimanfaatkan kembali untuk menyuburkan ruang terbuka hijau di kawasan Kura Kura Bali.
Proses hingga menghasilkan kompos matang membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Dalam pengoperasiannya, ICC menggunakan dua metode pengomposan, yakni open windrow composting dan ring compost.
Metode open windrow digunakan untuk mengolah sampah organik dalam volume besar. Sedangkan ring compost diterapkan pada lahan yang lebih terbatas dengan mengoptimalkan sirkulasi udara untuk membantu mencegah bau tidak sedap serta menjaga kerapian area pengolahan.
Salah seorang warga Desa Serangan yang terlibat dalam operasional fasilitas tersebut, Wayan Sudibya, mengaku pekerjaan tersebut merupakan pengalaman baru baginya. Ia menilai program pengelolaan sampah tersebut relevan dengan persoalan lingkungan yang tengah dihadapi masyarakat.
“Sebenarnya tugas ini termasuk baru untuk saya. Programnya benar-benar mendukung program pemerintah saat ini. Karena kita sedang bergulat dengan sampah yang menjadi beban lingkungan,” katanya.
Pekerja lainnya, Ni Ketut Serini, juga warga Desa Serangan, mengapresiasi kesempatan yang diberikan. Selain memperoleh pekerjaan, ia mengaku mendapatkan pengalaman baru dalam mengolah sampah menjadi kompos.
Selain memberdayakan masyarakat, ICC juga menggandeng komunitas lokal. Fasilitas tersebut memanfaatkan eco enzyme yang diproduksi PT Nukari, komunitas Angen binaan BTID. Eco enzyme digunakan sebagai dekomposer untuk membantu proses penguraian bahan organik dalam pengomposan.
Sistem pengelolaan sampah di KEK Kura Kura Bali tidak hanya menangani sampah organik. Untuk sampah anorganik, pengelola bekerja sama dengan Manah Liang. Sementara pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditangani PT Bhakti Bumi Berseri.
Ke depan, ditargetkan penerapan zero waste to landfill secara bertahap seiring dengan perkembangan kawasan. Untuk mendukung target tersebut, pengelola menyiapkan pembangunan Recycle Material Warehouse (RMW) dan Eco Edu Centre (EEC).
RMW akan menjadi fasilitas pemilahan mandiri untuk menyortir material yang masih mempunyai nilai guna sebelum dikirim kepada pihak ketiga maupun dikelola secara internal. Sedangkan EEC akan diarahkan menjadi pusat edukasi dan lokakarya pengolahan serta daur ulang sampah, seperti kertas, kaca, dan kayu.
Kedua fasilitas tersebut direncanakan terintegrasi dengan ICC. Dengan demikian, pengelolaan sampah di kawasan tidak berhenti pada proses pengolahan sampah organik, tetapi dikembangkan menjadi ekosistem terpadu yang mencakup pemilahan, pengolahan, pemanfaatan kembali, edukasi, hingga pemberdayaan masyarakat. (Ketut Winata/balipost)










