Museum Subak yang berlokasi di Banjar Anyar, Kediri. (BP/dokumen)

SINGASANA, BALIPOST.com – Museum Subak yang berlokasi di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, hingga kini belum dapat dibuka secara optimal untuk masyarakat karena proses pengalihan aset dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan belum tuntas. Kondisi ini terjadi setelah museum tersebut dibangun ulang untuk mendukung pelaksanaan World Water Forum 2024.

Tertundanya hibah aset tersebut tentu membuat Pemkab Tabanan sampai saat ini belum leluasa melakukan pengelolaan dan pengembangan Museum Subak. Padahal, pemerintah daerah berharap museum yang mengangkat sejarah dan budaya sistem subak itu dapat kembali menjadi destinasi edukasi sekaligus wisata budaya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Tabanan, I Gde Made Partana mengatakan, pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida terkait kejelasan status aset Museum Subak. Menurutnya, Pemkab Tabanan setidaknya telah dua kali melayangkan surat kepada BWS Bali-Penida untuk menindaklanjuti proses hibah.

Baca juga:  Penerbangan Terganggu, Turis Eropa Gagal Liburan ke Buleleng

Namun, berdasarkan informasi terakhir, proses tersebut belum dapat dilanjutkan karena pemerintah pusat masih memiliki agenda penataan fisik di kawasan museum. “Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan BWS,” ujar Partana.

Museum Subak sebelumnya merupakan aset Pemkab Tabanan. Namun, saat akan dibangun ulang untuk mendukung World Water Forum 2024, aset tersebut harus diserahkan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari persyaratan penganggaran pembangunan.

Baca juga:  Pemprov Bali Keluarkan SE Biaya Rapid Test Mandiri Maksimal 150 Ribu

Setelah kegiatan internasional tersebut berlalu, aset Museum Subak belum kembali tercatat sebagai aset daerah. Kondisi itu turut membatasi ruang Pemkab Tabanan dalam melakukan pengelolaan secara mandiri.

Partana mengatakan, pihaknya terus mendorong agar proses hibah dapat segera diselesaikan. Pengelolaan museum secara mandiri dinilai penting karena selain untuk kepentingan pelestarian budaya, keberadaannya juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Dewa Putu Mahendra mengatakan, pihaknya juga akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah pusat agar status Museum Subak segera kembali menjadi aset daerah.

Menurutnya, kepastian status aset menjadi syarat penting sebelum museum dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata budaya yang menyasar wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara. “Kalau itu sudah menjadi aset daerah baru kami gas,” tegasnya.

Baca juga:  Hari Keempat, Melasti Dilanjutkan ke Pura Luhur Batukau

Saat ini, pengelolaan Museum Subak masih terbatas meskipun telah terdapat unit pelaksana teknis daerah (UPTD). UPTD tersebut baru memiliki kewenangan operasional, sementara keterbatasan anggaran membuat pengelolaan dan perawatan museum belum dapat dilakukan secara maksimal.

Dewa Mahendra menegaskan koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus dilakukan untuk mengetahui kendala yang menyebabkan proses hibah belum terealisasi. “Koordinasi lebih lanjut akan kami upayakan. Kendalanya apa di pusat, saya belum mengetahui. Itu yang akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN