Dishub Badung menertibkan parkir liar truk di depan Terminal Mengwi secara persuasif. Puluhan kendaraan dipindahkan untuk mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Viral di media sosial, deretan truk yang parkir sembarangan di badan Jalan Raya depan Terminal Mengwi akhirnya ditertibkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Badung bergerak cepat dengan menggelar penertiban persuasif pada Rabu (5/8), melibatkan sekitar 50 personel gabungan lintas instansi.

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Badung, TNI, Satpol PP, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), pemerintah desa, desa adat, Linmas, hingga Pecalang diterjunkan langsung ke lokasi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir liar tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan viralnya parkir truk di badan jalan depan Terminal Mengwi yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.

Baca juga:  Dishub Diminta Maksimalkan Potensi Parkir untuk Dongkrak PAD  

“Ini sudah menjadi atensi pimpinan. Banyak yang mempertanyakan kenapa belum ada tindakan. Karena itu kami konsolidasikan seluruh instansi terkait agar penertiban berjalan efektif,” ujar Agung Rahmadi pada Rabu (5/8).

Dalam penertiban tahap awal, Dishub mengedepankan pendekatan edukatif. Petugas memberikan pemahaman kepada sopir truk bahwa ruas jalan nasional tersebut bukan area parkir maupun tempat menunggu muatan. Sekitar 30 unit truk dan sejumlah kendaraan pikap langsung diberikan imbauan untuk segera memindahkan kendaraannya.

“Secara umum mereka kooperatif dan bersedia mengikuti arahan. Kemungkinan selama ini mereka mengira lokasi itu memang boleh digunakan parkir, sehingga lama-kelamaan diikuti sopir lainnya,” katanya.

Baca juga:  Dari Pusat Harus Bantu Bali hingga Sejumlah Karyawan Investasi Sempat Diamankan

Rahmadi menegaskan, parkir liar tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga memicu persoalan kebersihan serta menurunkan ketertiban kawasan terminal. Untuk mencegah kejadian serupa, Dishub akan memasang spanduk larangan parkir dan meningkatkan patroli rutin bersama aparat kepolisian, Pecalang, serta Linmas.

“Yang sudah bersih ini harus dipertahankan. Besok kami pasang spanduk larangan parkir dan terus melakukan pengawasan,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa pembangunan pos pengawasan permanen masih dalam tahap pertimbangan. Opsi tersebut akan dievaluasi jika praktik parkir liar kembali muncul. Selain itu, pemasangan barrier yang sebelumnya sempat dilakukan juga menjadi catatan, mengingat fasilitas tersebut pernah dirusak.

Baca juga:  Bawa Kabur Tas, Sopir Taksi Online Ditangkap

Untuk solusi jangka panjang, Rahmadi menilai Kabupaten Badung membutuhkan terminal barang guna menampung aktivitas angkutan logistik yang saat ini belum terfasilitasi secara optimal.

“Saat ini Kabupaten Badung hanya memiliki terminal penumpang, sedangkan terminal barang belum tersedia,” tandasnya.

Menurut dia, BPTD telah memiliki rencana pembangunan terminal barang di kawasan belakang Terminal Mengwi. Namun realisasinya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Yang kami lakukan sekarang ini adalah solusi sementara agar kemacetan bisa dikurangi. Untuk penyelesaian permanen tentu perlu dukungan pembangunan terminal barang yang terintegrasi dengan rencana jaringan jalan ke depan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN