
NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Seorang pemangku di Pura Pengayengan Dalem Ped, Pura Dangkhayangan Rambut Siwi, I Nengah Pasek (75), warga Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dengan sesama sepeda motor di wilayah Banjar Yehembang, Minggu (2/8) siang.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RS Balimed Negara. Namun, akibat luka berat yang dideritanya, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika Senin (3/8), mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.22 WITA di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario DK 3080 WZ yang dikendarai korban dan Yamaha Gear DK 6978 AEW yang dikemudikan Muh Ryan Fahri (26), pekerja swasta asal Lombok Tengah.
Menurutnya, sebelum tabrakan terjadi kedua kendaraan melaju searah dari Denpasar menuju Gilimanuk. Saat itu kondisi cuaca cerah dengan arus lalu lintas normal dan kondisi jalan beraspal dalam keadaan baik.
Setiba di lokasi kejadian, korban yang mengendarai Honda Vario sempat menepi di sisi kiri jalan. Namun, secara tiba-tiba korban berbelok ke kanan untuk memotong jalur. Pengendara Yamaha Gear yang berada tepat di belakang tidak memiliki cukup ruang maupun waktu untuk menghindar sehingga menabrak bagian samping kanan sepeda motor korban.
“Korban mengalami patah tulang pada kaki kanan dan cedera kepala berat. Korban sempat tidak sadarkan diri di lokasi, kemudian dibawa ke RS Balimed Negara, namun dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis,” ujar Kompol I Wayan Sartika.
Sementara itu, pengendara Yamaha Gear hanya mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Yang bersangkutan mendapat perawatan di Puskesmas Mendoyo.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Honda Vario rusak pada bagian pijakan kaki kanan, sedangkan Yamaha Gear mengalami kerusakan di bagian depan. Kerugian material akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Usai menerima laporan, petugas Unit Lantas dan UKL Polsek Mendoyo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana untuk penyelidikan lebih lanjut. (Surya Dharma/balipost)










