Aparat melakukan penyelidikan tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam aduan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Tabanan karena dihakimi massa. (BP/Istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Polres Tabanan masih mendalami peristiwa dugaan pencurian ayam yang berujung aksi massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Jumat (24/7) dini hari. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana pencurian sekaligus insiden pengeroyokan terhadap terduga pelaku.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Baturiti langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi mengamankan situasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memintai keterangan sejumlah saksi.

Baca juga:  Ini Keistimewaan Uang Kepeng Bali

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana mengatakan, penyidik hingga kini masih bekerja mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa sesuai fakta di lapangan.

“Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya. Seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesional, objektif, dan transparan,” ujarnya, Minggu (26/7).

Baca juga:  Dugaan Korupsi Dana Aci dan Sesajen Masuk Tipikor

Menurutnya, kepolisian akan menangani kedua perkara tersebut secara terpisah sesuai unsur pidana yang ditemukan selama proses penyelidikan. Karena itu, masyarakat diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan yang masih berlangsung.

Polres Tabanan juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika memergoki dugaan tindak pidana. Setiap kejadian diharapkan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Perkara Korupsi Meningkat di Bali
BAGIKAN