
SINGASANA, BALIPOST.com – Maraknya kasus kehilangan ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, diduga menjadi pemicu aksi main hakim sendiri yang berujung maut. Seorang pria tanpa identitas (Mr. X) yang diduga mencuri seekor ayam aduan tewas setelah dikeroyok massa, Jumat (24/7) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Terduga pelaku dipergoki warga saat diduga membawa kabur seekor ayam milik I Wayan Adi Suteja (31), warga Banjar Juwuk Legi. Aksi tersebut memancing emosi warga yang belakangan resah karena wilayah itu disebut kerap terjadi pencurian ayam aduan.
Saat tertangkap tangan, massa yang berkumpul diduga langsung menghakimi pelaku hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, sepeda motor yang diduga digunakan terduga pelaku juga dibakar warga.
Personel Polsek Baturiti yang menerima laporan sekitar pukul 02.00 WITA langsung menuju lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati terduga pelaku sudah meninggal dunia. Polisi kemudian mengamankan lokasi serta sejumlah barang bukti berupa seekor ayam milik korban, sebilah golok, dan sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, serta sejumlah uang tunai yang diduga milik pelaku.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas terduga pelaku sekaligus mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain mengusut dugaan tindak pidana pencurian, polisi juga mendalami dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan terduga pelaku meninggal dunia. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Polres Tabanan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menangkap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Warga diminta segera menyerahkan terduga pelaku kepada aparat kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Puspawati/balipost)










