Petugas memindahkan Tong Lahsamor usai Apel Siaga Pilah Sampah di Lapangan Puputan Margerana Denpasar, Selasa (7/7). Tong ini merupakan alat untuk mengolah sampah organik. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga menjadi kunci utama menyelesaikan persoalan sampah di Bali. Langkah tersebut dinilai jauh lebih efektif dibandingkan terus mengandalkan pengangkutan dan penimbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

Hal itu disampaikan Hanif saat Apel Siaga Pilah Sampah di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Selasa (7/7).

Menurut Hanif, saat ini Provinsi Bali dengan jumlah penduduk sekitar 4,5 juta jiwa menghasilkan sekitar 3.500 ton sampah setiap hari. Besarnya volume sampah tersebut membuat pemerintah daerah harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk pengelolaannya.

“Pembiayaan pengelolaan sampah di Provinsi Bali dan seluruh kabupaten/kota mencapai hampir Rp1 triliun per tahun, sekitar Rp850 miliar setiap tahun. Namun persoalan sampah masih menyisakan berbagai permasalahan,” ujarnya.

Baca juga:  Beli Sembako Pakai Upal, Ibu Rumah Tangga Nyaris Dimassa 

Karena itu, ia menilai anggaran yang besar tersebut seharusnya lebih banyak diarahkan pada investasi di sektor hulu melalui gerakan pilah sampah dari sumber.

“Alangkah baiknya bila anggaran yang hampir satu triliun rupiah itu kita investasikan di hulu dengan melakukan pilah sampah. Kita tidak boleh lagi membiarkan sampah organik keluar dari dapur dalam keadaan bercampur dengan sampah anorganik,” katanya.

Hanif menjelaskan, pemilahan sampah akan memberikan manfaat ganda. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos untuk menyuburkan lahan pertanian, dimanfaatkan sebagai pakan ternak, maupun berbagai kebutuhan lainnya.

Sementara sampah anorganik dapat didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi dan mengurangi pencemaran lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa penumpukan sampah organik di TPA menghasilkan gas metana yang mudah terbakar.

Baca juga:  Bau Tak Sedap Sampah di TPSS Gunung Agung Kembali Dikeluhkan

Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab sering terjadinya kebakaran di tempat pembuangan akhir saat musim kemarau. Hanif mencontohkan, pada 2023 sedikitnya 35 TPA di berbagai daerah di Indonesia mengalami kebakaran.

Di Bali, kebakaran juga pernah terjadi di TPA Suwung yang menghanguskan sekitar separuh area seluas 32 hektare dan menimbulkan pencemaran lingkungan.

Belum lama ini, kata dia, TPA di Kabupaten Tangerang juga mengalami kebakaran yang hingga tujuh hari belum berhasil dipadamkan. Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah daerah agar memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

“TPA sejatinya tidak boleh lagi menjadi tempat penimbunan sampah organik. Sampah organik harus selesai di sumbernya sehingga tidak menghasilkan gas metana yang berpotensi memicu kebakaran,” ujarnya.

Baca juga:  Jaga Kebersihan Ubud, Warga dan Pengusaha Wajib Pilah Sampah

Hanif mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang terus mendorong gerakan pilah sampah melalui implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 serta berbagai kebijakan turunannya. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat memang membutuhkan waktu, namun harus terus dilakukan secara konsisten.

Ia mengajak seluruh masyarakat, mulai dari rumah tangga, sekolah, desa, desa adat, pelaku usaha hingga instansi pemerintah untuk menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari.

“Ini memang persoalan budaya, tidak bisa selesai dalam satu atau dua hari. Harus dilakukan terus-menerus. Kalau tidak dimulai sekarang, kita tidak akan pernah memulai. Bali harus menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berbasis sumber,” katanya. (Suardika/balipost)

BAGIKAN