Gubernur Bali, Wayan Koster, memaparkan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan energi bersih dan transportasi berkelanjutan saat wawancara khusus dengan Kantor Berita Dunia Reuters pada 24 Juni 2026. (BP/Istimewa)

LONDON, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, memaparkan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan energi bersih dan transportasi berkelanjutan saat memenuhi undangan wawancara khusus dengan Kantor Berita Dunia Reuters pada 24 Juni 2026 di sela-sela menghadari acara London Climate Action Week 2026.

Dalam sesi wawancara yang berlangsung pukul 15.20–15.35 WITA tersebut, Gubernur Koster menjelaskan arah kebijakan strategis Bali dalam menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus memperkuat daya saing pariwisata melalui pembangunan berkelanjutan.

Dalam wawancara itu, Reuters meminta pandangan Gubernur Koster mengenai pengembangan energi bersih, transportasi ramah lingkungan, tantangan implementasi kebijakan, hingga berbagai inovasi dan langkah nyata yang telah maupun akan dilakukan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca juga:  Diiringi Tangis dan Puisi, Pegawai Pemprov Bali Ucapkan Terima Kasih ke Koster-Cok Ace

Gubernur Koster menjelaskan, Bali telah memiliki landasan kebijakan yang jelas melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 mengenai Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi pijakan utama dalam membangun sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di Pulau Dewata. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit listrik berbahan bakar fosil serta mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Gubernur Koster juga mengungkapkan bahwa percepatan implementasi kebijakan energi bersih dan penggunaan kendaraan listrik mulai dilakukan secara lebih masif pada tahun 2026. Salah satu strategi yang diterapkan adalah pembentukan zona kawasan rendah emisi di sejumlah destinasi wisata unggulan Bali.

Baca juga:  Selain Kajari Badung, Wakajati Bali dan 3 Kajari Juga Digeser

Kawasan yang menjadi prioritas penerapan zona rendah emisi meliputi Nusa Dua, Kuta, Sanur, Ubud, dan Nusa Penida. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi emisi karbon sekaligus menciptakan kualitas udara yang lebih baik di kawasan pariwisata.

Menurut Koster, kebijakan tersebut telah memperoleh dukungan dari pemerintah pusat sehingga implementasinya dapat berjalan lebih optimal melalui sinergi lintas sektor.

Ia menegaskan, pengembangan energi bersih dan transportasi listrik bukan hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akan udara bersih dan meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup Bali.

Baca juga:  Kapolri Kunker ke Bali, Tinjau Isoter hingga Vaksinasi

Selain itu, kebijakan tersebut diyakini akan memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing sektor pariwisata di tengah tuntutan global terhadap pengurangan emisi dan penggunaan energi ramah lingkungan.

Melalui wawancara bersama Reuters, Gubernur Koster kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan Bali sebagai daerah percontohan dalam penerapan energi bersih dan transportasi berkelanjutan di Indonesia, sejalan dengan visi pembangunan Bali yang hijau, tangguh, dan berdaya saing global. (kmb/balipost)

BAGIKAN