
DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir, meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali memperkuat pelayanan dan transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027. Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat kerja tertutup Komisi I DPRD Bali bersama Kepala Disdikpora Bali dan seluruh Ketua Fraksi DPRD Bali, di Kantor DPRD Bali, Selasa (30/6) sore.
Somvir mengaku menerima sejumlah informasi mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait SPMB, meskipun masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah mematuhi aturan dan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan.
“Jangan sampai ada kepala sekolah atau petugas sekolah menerima uang dari orang tua dengan alasan apa pun. Kami ingin pelaksanaan SPMB kali ini benar-benar bersih,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan berdasarkan paparan Disdikpora, jumlah lulusan SMP di Bali tahun ini sekitar 65 ribu siswa. Menurutnya, jumlah tersebut harus dapat diakomodasi melalui perencanaan yang matang agar seluruh lulusan memperoleh akses pendidikan sesuai pilihan dan kemampuannya.
“Kurang lebih ada 65 ribu lulusan di seluruh Bali. Ini menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan agar semua anak yang sudah lulus bisa mendapatkan sekolah sesuai dengan keinginan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Demokrat-NasDem mengusulkan tiga poin utama. Pertama, memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan Disdikpora melalui pembentukan posko atau meja layanan khusus yang beroperasi setiap hari kerja.
Menurut Somvir, posko tersebut harus selalu siaga menerima pertanyaan, keluhan, maupun aduan masyarakat, termasuk laporan dari anggota DPRD yang menerima aspirasi warga di daerah pemilihannya.
“Kami meminta Disdikpora memiliki posko khusus dengan petugas yang standby selama jam kerja. Jangan sampai masyarakat kesulitan mencari informasi. Kadis juga sudah berkomitmen agar telepon seluler beliau maupun jajaran tetap aktif sehingga komunikasi tidak terputus,” katanya.
Selain menerima aduan masyarakat, posko tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi penyelesaian berbagai persoalan yang muncul selama proses SPMB berlangsung.
Usulan kedua, kata Somvir, adalah penyusunan perencanaan atau master plan yang lebih baik agar seluruh lulusan SMP di Bali dapat terakomodasi dalam sistem penerimaan siswa baru.
Poin ketiga yang disampaikan Fraksi Demokrat-NasDem adalah memastikan tidak ada praktik titipan dalam proses penerimaan siswa baru.
Ia menegaskan anggota DPRD tetap memiliki kewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat apabila ditemukan ketidakadilan atau permasalahan dalam pelaksanaan SPMB. Namun, penyampaian aspirasi tersebut bukan berarti meminta perlakuan khusus.
“Kalau masyarakat datang mengadu kepada kami, tentu menjadi kewajiban kami menyampaikan kepada Dinas Pendidikan. Tetapi bukan berarti ada titip-menitip. Semua harus diperlakukan sama sesuai aturan,” katanya.
Terkait pelaksanaan SPMB tahun ini, Somvir menilai sistem yang diterapkan sudah jauh lebih transparan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Seleksi dinilai telah mengacu pada prestasi dan nilai siswa.
“Saya melihat kali ini lebih transparan dibanding sebelumnya. Kami mengapresiasi Kadis Pendidikan karena ada perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap berbagai persoalan yang masih muncul dapat menjadi bahan evaluasi sehingga tidak kembali terjadi pada tahun mendatang.
Somvir juga mendorong Disdikpora dan seluruh kepala sekolah lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, sosialisasi mekanisme SPMB harus dilakukan jauh sebelum proses pendaftaran dimulai agar masyarakat memahami setiap tahapan seleksi.
Selain itu, ia mengusulkan agar Disdikpora secara berkala memberikan penjelasan kepada media mengenai perkembangan pelaksanaan SPMB, termasuk jumlah siswa yang telah diterima, kondisi daya tampung sekolah, hingga berbagai pengaduan yang sedang ditangani.
“Kalau bisa dua atau tiga hari sekali ada penjelasan kepada media. Semakin terbuka pemerintah, semakin cepat persoalan selesai dan masyarakat semakin percaya,” katanya.
Ia menambahkan, transparansi akan menghilangkan berbagai kecurigaan di tengah masyarakat, termasuk isu adanya praktik titipan maupun perlakuan khusus dalam penerimaan siswa baru.
“Kami berharap semua lulusan SMP di Bali bisa diakomodasi dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat. Posko pengaduan juga harus benar-benar siap menerima setiap aspirasi masyarakat selama proses SPMB berlangsung,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)










