
BANGLI, BALIPOST.com – Sebuah spanduk peringatan mengenai karma bagi pembuang sampah terpasang di wilayah Banjar Pande, Desa Adat Cempaga, Bangli. Spanduk tersebut terpasang di lokasi yang kerap menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Dalam spanduk tersebut tertulis lima kutukan bagi yang membuang sampah, yaitu miskin 7 turunan, rezeki seret, mencret seumur hidup, anak durhaka dan tidak punya keturunan. Tak jauh dari spanduk itu juga terdapat spanduk lainnya yang dipasang Desa Adat Cempaga. Spanduk itu berisi ajakan menjaga kebersihan dan larangan membuang sampah di lokasi itu.
Meski sudah ada dua spanduk peringatan terpasang, namun tumpukan sampah masih terlihat memenuhi area di sekitar lokasi. Sampah berbagai jenis tersebut menebarkan bau busuk dan dikerumuni lalat.
Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek dikonfirmasi Jumat (19/6), membenarkan bahwa pihaknya memasang spanduk larangan tersebut sebagai respons atas menumpuknya sampah yang terus terjadi di sana, sekaligus menyikapi instruksi dari Gubernur Bali terkait pengelolaan sampah. Spanduk dari desa adat tersebut diakuinya sudah terpasang kurang lebih selama satu tahun. Mengenai spanduk lain yang berisi kutukan karma, pihaknya mengaku tidak mengetahui siapa yang memasangnya.
Wayan Nyepek menjelaskan bahwa pihak desa adat telah melakukan berbagai upaya lainnya untuk mencegah aksi buang sampah sembarangan di wilayah Cempaga. Diantaranya dengan membuat pararem. Desa adat juga sudah berupaya memantau oknum pembuang sampah menggunakan kamera pengawas di lokasi tersebut.
“Kami sudah sempat isi CCTV di sana. Tapi kadang tidak terlihat wajahnya. Kadang yang kami tahu, kami datangi. Sekarang CCTV-nya sudah mati,” ujar Wayan Nyepek.
Untuk membersihkan tumpukan sampah di sana, pihak desa adat mengaku sudah kembali berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli. “Dari dinas menyatakan siap untuk menindaklanjuti,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)









