Satpol PP Bali bersama tim gabungan awasi ketat pengunjung agar bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan saat berkunjung ke PKB di Art Center Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Jumat (19/6) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari jelang SPMB 2026, stigma sekolah favorit dan non favorit mesti diakhiri hingga penerapan zero waste di PKB 2026.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Jelang SPMB 2026, Stigma Sekolah Favorit dan Non Favorit Mesti Diakhiri

Denpasar (Bali Post) –

Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 jenjang SMA/SMK yang akan dimulai pada 22 Juni mendatang, DPRD Bali mendorong adanya perubahan paradigma masyarakat terhadap pilihan sekolah.

Masih kuatnya stigma sekolah favorit dan non favaorit yang masih berkembang di masyarakat mesti segera diakhiri.

Baca juga:  Gubernur Koster Tanggapi Tuntutan Forum Swakelola Sampah Bali

Pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan adanya pemerataan kualitas pendidikanK

Berdasarkan data, daya tampung, SMA/SMK Negeri dan swasta di Bali sudah melebihi jumlah lulusan SMP.

2. Wapres Gibran Jamin Program MBG Bebas Korupsi

Jakarta (Bali Post) –

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkomitmen memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar terbebas dari praktik korupsi guna memaksimalkan anggaran yang digunakan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kita pastikan setiap rupiahnya benar-benar termanfaatkan dengan baik dan juga yang
paling penting terbebas dari praktik korupsi,” kata Gibran di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (18/6) sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja.

Baca juga:  Vonis Hakim "Bebaskan" Nenek Reja dan 16 Terdakwa

3. Warga Dilarang Pelihara Monyet Ekor Panjang Tanpa Izin

Denpasar (Bali Post) –

Gubernur Bali menjadi satu-satunya gubernur di Indonesia yang saat ini telah menandatangani Surat Edaran (SE) larangan warga memelihara monyet ekor panjang tanpa izin.

Meski bukan termasuk hewan langka dilidungi, monyet ekor panjang dapat menjadi hewan penular rabies.

Selain itu, hewan tersebut juga rentan diekploitasi untuk pertunjukkan.

Warga yang masih memelihara monyet ekor panjang tanpa izin diminta segera menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

4. Pendapatan Usaha ”Speed Boat” Tergerus Dampak Kenaikan Harga Pertamax

Semarapura (Bali Post) –

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai dirasakan oleh para pengusaha jasa penyeberangan speed boat rute Kusamba–Nusa Penida.

Baca juga:  Kilau Baru di Bali, Spilla Jewelry Resmi Buka Cabang ke-28 di Denpasar

Kenaikan biaya operasional membuat para operator menghadapi dilema antara menaikkan harga tiket atau tetap bertahan demi menjaga keterjangkauan layanan bagi masyarakat lokal.

5. PKB 2026 Terapkan ‘Zero Waste’, Pastikan Sampah Dibawa Pulang, Petugas Awasi 24 Jam

Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 tidak hanya menjadi panggung pelestarian seni dan budaya, tetapi juga menjadi ajang penerapan budaya ramah lingkungan.

Seluruh pengunjung, seniman, hingga pedagang di kawasan Taman Budaya Bali, Art Centre Denpasar diwajibkan menerapkan prinsip bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dengan membawa pulang sampah masing-masing. (*)

BAGIKAN