Suasana lalu lintas di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali yang sudah dipasangi panggung kehormatan untuk pembukaan dan Peed Aya PKB XLVIII, Rabu (10/6). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali akan memberlakukan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan pembukaan dan pelepasan Peed Aya (pawai) Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (13/6).

Rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai pukul 12.00 WITA, hingga kegiatan selesai guna mendukung kelancaran pelaksanaan pawai yang menjadi rangkaian pembukaan PKB 2026. PKB XLVIII sendiri berlangsung mulai 13 Juni hingga 11 Juli 2026 dengan Peed Aya sebagai salah satu agenda utamanya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Provinsi Bali, I Made Dwi Setiawan, mengatakan masyarakat diharapkan dapat memahami adanya pengaturan arus lalu lintas tersebut serta menyesuaikan waktu perjalanan untuk menghindari kepadatan di kawasan Renon.

Baca juga:  Langgar Larangan Parkir, Kendaraan Ditempel Stiker

Adapun sejumlah ruas jalan yang akan ditutup selama pelaksanaan kegiatan, yakni Jalan Raya Puputan dari Simpang Taman Janggan hingga Simpang Kantor Disperindag, Jalan Ir. H. Juanda dari Simpang Timur Kantor Gubernur hingga Simpang Pos Polisi Renon, Jalan Kusuma Atmaja dari Simpang DPRD hingga Simpang BPD, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Letjen S. Parman, serta Jalan Dr. Muwardi.

Untuk kendaraan dari arah timur atau Bundaran Tugu Hang Tuah yang menuju ke arah barat melalui Jalan Raya Puputan akan dialihkan melalui Jalan Pemuda dan Jalan Ciung Wanara I. Sementara kendaraan dari arah selatan yang melintas melalui Jalan Pemuda akan diarahkan ke arah barat melalui Jalan Ciung Wanara II.

Baca juga:  H-3 Pembukaan PKB 2026, Panggung Kehormatan Sudah Disiapkan di Kawasan Bajra Sandhi

Sedangkan kendaraan dari arah barat menuju timur diarahkan melalui Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Prof. Moh. Yamin, kemudian menuju Jalan Raya Puputan.

I Made Dwi Setiawan menambahkan, pengalihan arus lalu lintas lainnya juga akan dilakukan secara situasional sesuai kondisi kepadatan di lapangan. Oleh karena itu masyarakat diimbau tidak memarkir kendaraan di sepanjang jalur pengalihan arus lalu lintas agar tidak menghambat kelancaran kendaraan.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem, Para Nelayan di Pering Diimbau Utamakan Keselamatan

“Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama berlangsungnya pembukaan dan pelepasan Peed Aya PKB XLVIII Tahun 2026. Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama masyarakat untuk mematuhi pengaturan petugas di lapangan,” ujarnya, Rabu (10/6).

Sementara itu, pembukaan PKB XLVIII Tahun 2026 akan dipusatkan di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali dan menjadi ajang yang menghadirkan berbagai duta kesenian dari kabupaten/kota se-Bali, termasuk penampilan Peed Aya yang menjadi daya tarik utama pembukaan pesta seni tahunan tersebut. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN