Tersangka AF yang terlibat kasus percobaan pembegalan saat dibawa ke ruang tahanan. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolsek Denpasar Selatan (Densel), AKP Agus Adi Apriyoga merilis pengungkapan percobaan pembegalan di Jalan Tukad Barito, Panjer, Denpasar, Kamis (4/6).

Saat diperiksa, tersangka berinisial AF (37) asal Bondowoso, Jawa Timur, mengaku menyetrum korban, JRR (25) yang berprofesi sebagai dokter sebanyak tiga kali. Namun, korban kuat sehingga tidak jatuh pingsan.

AKP Agus didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, pelaku membeli alat setrum itu lewat online. Selain itu pelaku juga membawa sarung tangan, tang dan gunting.

Baca juga:  Sidang Kasus Malpraktik, Ahli Disudutkan Soal Farmakologi

“Niat awal pelaku membuat korban pingsan tapi gagal. Akhirnya korban dipaksa keluar dari mobilnya dan pelaku masuk ke kendaraan tersebut,” ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatan itu karena usaha interiornya bangkrut dan menanggung utang Rp200 juta. Akhirnya pelaku merencanakan mencuri barang-barang di mobil.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Densel, Iptu Azel Arizandi mengatakan, korban tidak pingsan karena alat setrum itu tidak langsung bersentuhan dengan kulit. Korban kala itu memakai pakaian dan jas dokter. “Jadi efek alat tersebut tidak maksimal. Akibat kejadian itu korban trauma tapi bisa beraktivitas seperti biasa,” ungkapnya.

Baca juga:  Adaptasi Era Baru, Pasar Tani Model Baru Diuji Coba

Saat ke TKP pelaku naik ojek online. Ia melakukan aksinya secara acak dan sasaran utamanya adalah barang-barang di dalam mobil yang cepat laku. Namun ia juga mempersiapkan alat seperti tang, gunting, alat setrum, cable ties, sarung tangan, dan ikat pinggang. “Pelaku mengaku baru pertama kali beraksi,” ungkap Iptu Azel.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan dokter berinisial JRR menjadi korban penganiayaan dan percobaan pencurian di Jalan Tukad Barito, Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (31/5). Korban disetrum oleh AF. Setelah itu, pelaku hendak membawa kabur mobil korban tapi gagal karena ditangkap warga. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Rumah Dokter di Desa Temesi Terbakar

 

BAGIKAN