
GIANYAR, BALIPOST.com – Melalui Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar uji coba terbatas digitalisasi bantuan sosial (bansos) memanfaatkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Camat Blahbatuh, Kamis (4/6).
Acara yang melibatkan 106 peserta ini merupakan bagian penting dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali, yang nantinya akan diterapkan secara lebih luas di wilayah lain. Uji coba portal Perlinsos ini dirancang untuk mengukur sejauh mana efektivitas sistem digital dalam mendukung proses pengusulan serta verifikasi penerima bantuan sosial. Pada tahap awal ini, pengujian difokuskan pada dua program bantuan sosial utama yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Nurwidyaswanto mengungkapkan bahwa terpilihnya Kecamatan Blahbatuh sebagai lokasi uji coba bukan tanpa alasan. Blahbatuh tercatat sebagai kecamatan pertama di Kabupaten Gianyar yang sukses menuntaskan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh agen dan pendamping program.
”Dengan selesainya aktivasi IKD bagi seluruh agen dan pendamping, Blahbatuh dinilai siap untuk menjadi lokasi pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Gianyar,” ujarnya.
Sepanjang pelaksanaan uji coba, para peserta mendapatkan pendampingan intensif dari berbagai unsur pendamping sosial, mulai dari pendamping PKH, pendamping rehabilitasi sosial (rehsos), hingga kader posyandu di wilayah Kecamatan Blahbatuh. Nurwidyaswanto menjelaskan bahwa keunggulan utama portal Perlinsos terletak pada sistem integrasi datanya.
Data yang dimasukkan oleh agen maupun pendamping di lapangan akan langsung terhubung dengan berbagai data di kementerian, lembaga, dan instansi terkait lainnya.
“Integrasi tersebut memungkinkan sistem melakukan verifikasi secara langsung untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan sosial sehingga proses penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan tepat salur,” jelasnya.
Selain meningkatkan ketepatan sasaran, portal ini juga mengedepankan asas keadilan dan transparansi. Jika hasil verifikasi otomatis menunjukkan bahwa calon penerima belum memenuhi kriteria, pihak agen maupun masyarakat yang diusulkan diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan langsung melalui portal yang sama.
Mekanisme sanggahan ini diharapkan mampu meminimalkan kekeliruan serta terus meningkatkan akurasi data penerima bansos ke depan. “Hasil uji coba terbatas ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk penyempurnaan sistem sebelum implementasi digitalisasi bantuan sosial diperluas ke wilayah lainnya,” pungkas Nurwidyaswanto. (Wirnaya/balipost)










