Ilustrasi- Pilkel digelar di salah satu desa di Bali. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Seluruh bakal calon yang mendaftar dalam Pemilihan Perbekel (pilkel) serentak di Kabupaten Bangli resmi ditetapkan sebagai calon perbekel. Proses penetapan dilakukan serentak di masing-masing desa yang menggelar pemilihan, Rabu (20/5).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Bangli, I Komang Agus Hariwibawa, menyampaikan bahwa proses penetapan calon dilakukan oleh kepanitiaan di tingkat desa.

“Semua yang kemarin jadi bakal calon, hari ini ditetapkan jadi calon perbekel. Penetapan dilakukan di masing-masing desa. Desa yang berproses karena di sana sudah terbentuk panitia. Kami di dinas hanya menerima laporan saja,” ujar Agus Hariwibawa.

Baca juga:  Gerak Jalan 45 Kilometer Desa Sambirenteng-GOR Bhuana Patra Digelar 9 Agustus, Truk Diimbau Cari Jalur Alternatif

Ia juga menegaskan bahwa dalam tahapan ini tidak ada satu pun bakal calon yang gugur atau gagal lolos verifikasi. “Tidak ada bakal calon yang tidak ditetapkan. Semua lolos dan ditetapkan jadi calon,” imbuhnya.

Pascapenetapan calon, panitia di tingkat desa segera mengalihkan fokus pada persiapan teknis pemungutan suara. Agus Hariwibawa mengatakan panitia pemilihan di tingkat desa selanjutnya akan mempersiapkan logistik seperti pencetakan surat suara dan pendistribusian surat pemanggilan pemilih.

Baca juga:  Disdukcapil Bangli Buka Pelayanan Saat Hari Pencoblosan

Dikatakan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan perbekel serentak tahun ini sudah disiapkan. Selain itu panitia desa juga akan mempersiapkan tahapan kampanye dan masa tenang.

“Untuk pemilihan perbekelnya nanti akan dilaksanakan serentak pada tanggal 4 Juni mendatang,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui sembilan desa yang dijadwalkan menggelar pilkel tahun ini didominasi oleh wilayah Kecamatan Kintamani,yakni Desa Abang Batudinding, Desa Belantih, Desa Binyan, Desa Bonyoh, Desa Dausa, Desa Kintamani, Desa Subaya dan Desa Pinggan. Selain itu satu desa lainnya yang juga menggelar pilkel yakni Desa Bunutin di Kecamatan Bangli.

Baca juga:  Disanggongi Sampai Jam 11 Malam, PKL Buang Sampah Sembarangan Didenda Ratusan Ribu

Sesuai jadwal, tahapan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung 4 Juni mendatang. Perbekel terpilih dijadwalkan dilantik 21 Juli 2026. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN