MANGUPURA, BALIPOST.com – Pencegahan anggota Polsek Abiansemal melanggar hukum intensif dilakukan, terutama dalam mengantisipasi keterlibatan personel dalam masalah narkoba dan judi online (judol). Upaya yang dilakukan diantaranya rutin melaksanakan tes urine dan mengecek HP milik personel.

Kapolsek Abiansemal, Kompol Nyoman Karang Adiputra, Rabu (6/5), menyampaikan, pihaknya rutin memberi penekanan agar anggotanya menghindari pelanggaran. Hal ini ditekankan setiap apel jam pimpinan.

“Kami juga melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Selain pengawasan, tes urine secara random dilaksanakan oleh Sie Dokkes Polres atau dari Propam Polda Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Dandim Ingatkan Prajurit Jauhi Narkoba

Terkait antisipasi anggota terlibat judol, mantan Kapolsek Denpasar Timur ini menjelaskan, pihak Propam rutin melakukan pemeriksaan HP, terutama saat setiap apel jam pimpinan. Pengawasan melekat terhadap anggota juga dilaksanakan oleh kanit dan panit.

“Sampai saat ini belum ada anggota kami yang melakukan pelanggaran ataupun terlibat kasus tersebut (narkoba dan judol). Meski demikian, pengawasan ketat terus dilakukan,” tutupnya.

Di tempat terpisah, usai pelaksanaan apel pagi, Selasa (5/5), Sie Propam Polres Badung langsung menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) sebagai upaya pembinaan internal guna menjaga profesionalisme anggota. Kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, namun juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap tampang, kerapian, serta kesiapan administrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca juga:  Usai Beraksi, Jambret Kabur ke Hutan Bakau

Gaktibplin dipimpin Kasi Propam Polres Badung, Iptu I Wayan Sukarma menyasar pemeriksaan sikap tampang dan penampilan personel, kelengkapan surat-surat, hingga tes urine secara acak kepada 10 orang anggota. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Iptu Sukarma menjelaskan, dari hasil pemeriksaan masih ditemukan beberapa pelanggaran ringan di antaranya tiga personel dengan rambut panjang dan tidak rapi serta satu personel dengan SIM yang telah habis masa berlakunya.

Baca juga:  Dipersoalkan, Proses Hukum Pengguna Narkoba Terkesan Tebang Pilih

Sedangkan tes urine terhadap seluruh personel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif. Artinya, tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Badung.

Ia menegaskan, gaktibplin akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan internal.

“Kami mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga penampilan, melengkapi administrasi diri, serta menghindari segala bentuk pelanggaran. Harapannya seluruh anggota Polres Badung dapat menjadi teladan di masyarakat dan menjaga marwah institusi Polri,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN