Wisatawan mengunjungi Pantai Kuta di Badung, Bali, Kamis (26/3/2026). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penutupan sementara sejumlah aktivitas di kawasan Bali Turtle Island Development (BTID) oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) memunculkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Bali. Meski demikian, dari sudut pandang pariwisata, Bali dinilai memiliki nilai tawar tinggi sehingga tidak perlu khawatir kehilangan investor.

Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Ir. Anak Agung Putu Agung Suryawan Winarta, M.Sc., Ph.D., saat diwawancarai, Jumat (24/4).

Ia menegaskan bahwa pembangunan pariwisata di Bali harus tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan, tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan jangka pendek.

Menurutnya dinamika investasi di Bali, khususnya terkait proyek reklamasi, telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai perubahan perencanaan serta pergantian investor. Dalam proses tersebut, muncul sejumlah persoalan, termasuk ketidaksesuaian dalam mekanisme tukar guling lahan yang kini mulai terungkap.

Ia menilai langkah pengawasan yang dilakukan Pansus merupakan hal yang wajar dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Investor, kata dia, perlu menunjukkan transparansi dan bukti konkret atas legalitas serta komitmen mereka terhadap pembangunan di Bali. “Kalau memang prosesnya benar, tunjukkan bukti yang jelas. Jangan hanya sebatas pernyataan tanpa fakta di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:  Di Canggu, Kerumunan Pengunjung Restoran Abaikan Protokol Kesehatan Dibubarkan

Lebih lanjut dijelaskan, Bali tidak seharusnya bergantung pada satu atau dua investor. Dengan daya tarik pariwisata yang kuat, peluang akan selalu terbuka bagi investor lain yang lebih berkomitmen terhadap nilai-nilai lokal.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat tidak mendewakan investor, terutama jika dalam praktiknya tidak memperhatikan aspek lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat. “Jika investor satu hilang, akan datang investor lain. Jangan takut, Bali nilai jual yang tinggi,” katanya.

Dalam konteks pembangunan pariwisata, ia menyoroti pentingnya kontribusi nyata terhadap masyarakat Bali, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Ia juga mempertanyakan, berapa tenaga lokal yang diserap dari pembangunan tersebut.

“Kontribusi itu berarti untuk masyarakat Bali secara menyeluruh, bukan baru memberi bantuan pada masyarakat Serangan itu sudah berkontribusi,” tegasnya.

Baca juga:  Nilai Impor Indonesia Menurun 7,15 Persen

Selain itu, proyek yang dikembangkan seharusnya relevan dengan kebutuhan dan tren pariwisata, seperti pengembangan wisata berbasis lingkungan dan wellness. Jangan sampai investor yang membangun adalah investor property bukan investor pariwisata yang akan meninggalkan begitu saja ketika proyek sudah jadi dan laku terjual.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan harus memberikan manfaat luas, tidak hanya terbatas pada komunitas tertentu. Aktivitas nelayan dan akses masyarakat lokal terhadap sumber daya alam juga harus tetap diperhatikan agar tidak terpinggirkan.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE. M.M., mengatakan penutupan sementara beberapa aktivitas di kawasan BTID oleh Pansus TRAP memang menimbulkan kekhawatiran terhadap persepsi risiko investasi. Namun dari perspektif ekonomi, kebutuhan investor terhadap Bali tetap sangat tinggi. Hal ini didorong oleh struktur ekonomi Bali yang berbasis pariwisata, dengan kontribusi sektor ini mencapai lebih dari 54 persen terhadap PDRB daerah.

Baca juga:  Pelatih Surfing Ditangkap Simpan Ganja

Selain itu, pemulihan pasca pandemi menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan ekonomi Bali pada 2025 berada di kisaran 5,5 persen hingga 6 persen, lebih tinggi dibanding masa kontraksi sebelumnya.

“Menurut pandangan saya, investor pada dasarnya membutuhkan 3 hal utama, yakni kepastian hukum, stabilitas kebijakan, dan prospek keuntungan. Dalam konteks ini, tindakan penertiban atau penghentian sementara aktivitas seperti di BTID tidak selalu berdampak negatif, justru dapat dipersepsikan sebagai upaya pemerintah menjaga tata ruang dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Demikian lanjutnya, jika dikomunikasikan secara transparan dan berbasis regulasi, hal ini akan dapat memperkuat kepercayaan jangka panjang. Namun demikian, dalam jangka pendek, ketidakpastian administratif atau konflik regulasi menurutnya, dapat menimbulkan sikap wait and see dari investor.

“Oleh karena itu, kunci utamanya adalah konsistensi kebijakan dan kecepatan penyelesaian. Secara keseluruhan, Bali tetap memiliki daya tarik investasi yang kuat, tetapi memerlukan tata kelola yang kredibel agar kepercayaan investor tetap terjaga,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN